Diupah Rp50 Juta Edarkan 25 Kg Sabu ke Jambi, Dua Kurir Aceh Ditangkap Polda Sumut dengan Modus Baru
Diupah Rp50 Juta Edarkan 25 Kg Sabu ke Jambi, Dua Kurir Aceh Ditangkap Polda Sumut dengan Modus Baru
koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 25 kilogram (kg) sabu-sabu disembunyikan di dalam speaker, untuk mengelabui petugas. Upaya penyelendupan itu diungkap Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut. Dua tersangka ditangkap, yakni ZFH (30), warga Desa Buket Pala, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dan HND (28), warga Desa Telaga Meuku, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang. “Ini modus baru, karena narkoba tersebut...

