Biadab, Seorang Pecandu Narkoba Pukuli Ayah Kandungnya Pakai Kursi

oleh -66 views

PERBAUNGAN | Penganiayaan dengan memukul kursi dilakukan seorang anak terhadap ayah kandungnya terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Perbuatan anak durhaka yang diketahui pecandu narkoba itu, mengakibatkan luka memar dialami MD Manullang (61). Dan melaporkannya ke polifi.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang, Kamis (6/8/2020) mengatakan, pelaku bernama Tri Boy Manullang (34).

“Pelaku tega memukuli ayah kandungnya (MD Manullang) dengan kursi plastik hingga menderita luka memar,” sebut Kapolres Serdang Bedagai.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan SMA Negeri Batang Terap, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

Kejadian ini berawal saat abang pelaku, N. Manullang (39), datang ke rumah korban untuk membawanya pergi berobat, Selasa (4/8/2020). Namun saat mereka hendak berangkat, pelaku justru marah-marah dan mengancam akan membakar becak, yang akan dikendarai korban.

Tak terima dengan kelakuan anaknya, korban kemudian meminta pelaku membuktikan ucapannya. Merasa ditantang, pelaku kemudian mengambil kursi plastik dan meganiaya ayahnya, hingga mengalami luka memar di bagian tangan dan punggung.

Merasa keberatan atas perbuatan pelaku yang kelewat batas, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.

Kepada petugas, korban mengatakan anaknya itu merupakan pecandu narkoba.
Berdasarkan laporan korban dan bukti permulaan yang cukup, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dapat disimpulkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan. Pelaku diamankan pada Selasa (4/8/2020) sore,” ujar Robinson.

“Diduga tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tukasnya.KM-Fad