Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kejatisu ‘Bidik’ Mantan Camat Batang Onang & Beberapa Kades

oleh -141 views

MEDAN | Dugaan Penyelewengan Dana Desa tahun 2015 hingga 2019 di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dikucurkan di Kecamatan Batang Onang dan seluruh Desa dijajarannya, tengah diusut. Dan mantan Camat dan para Kades pun ‘dibidik’ pihak kejaksaan.

Pengusutan dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa tahun 2015 hingga 2019, yang melibatkan mantan Camat Batang Onang dan beberapa Kades, atas laporan Pengurus Daerah Gerakan Aktivis Mahasiswa (PD GAM) Paluta ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian dihadapan massa PD GAM Paluta yang menggelar aksi, Rabu (2/10/2019) mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan Kejari Paluta, untuk menindaklanjuti laporan yang diduga melibatkan mantan Camat Batang Onang berinisial DH dan beberapa Kades.

” Kita sudah sampaikan dan koordinasi dengan Kejari Paluta, untuk melakukan pengusutan pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata & Baket), atas laporan PD GAM Paluta terhadap dugaan penyelewengan dana desa di Kecamatan Batang Onang,” sebutnya.

Dikatakan Sumanggar, sampai saat ini Kejatisu belum menerima hasil Puldata & Baket dari Kejari Paluta. Dan Kejatisu segera meminta laporan pengusutan dugaan penyelewengan dana desa yang diduga melibatkan mantan Camat Batang Onang, DH dan beberapa Kades.

” Kejatisu berjanji serius menindaklanjuti laporan PD GAN Paluta. Kami akan mempertanyakan Kejari Paluta, terkait dugaan penyelewengan Camat Batang Onang DH dan beberapa Kades,” ungkapnya.

Selain itu, kata Sumanggar, pihaknya akan mempertanyakan Kejari Paluta atas telah lama dilaporkannya Kades Batang Baruar Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara terkait Dugaan Penyelewegan Dana Desa tahun Anggaran 2017-2018.

Kordinator aksi, S Siregar dalam orasinya didepan kantor Kejatisu Jalan AH Nasution, Medan menegaskan, minta segera panggil dan periksa mantan Camat Batang Onang, DH dan beberapa Kades. PD GAM Paluta, menduga mantan Camat Batang Onang, DH dan para kades telah menikmati dana desa untuk kepentingan pribadi.

Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian menyampaikan kepada massa PD GAM Paluta tindaklanjut laporan dugaan penyelewengan dana desa ole mantan Camat Batang Onang dan para kades

Pengutipan Pencairan Dana Desa

“ Mantan Camat Batang Onang, Darman Hasibuan dan para Kades harus dipanggil untuk diperiksa soal indikasi dugaan korupsi mulai dari pengelolaan anggaran dana desa, hingga pekerjaannya tahun 2015 hingga 2019,” sebut S Siregar.

Para Kades yang harus dipanggil dan diperiksa Kejatisu antara lain, Kades Morang, Batang Onang Lama, Huta Lambung, Janjimauli, Padang Matinggi, Batu Nanggar dan desa lainnya.

“Beberapa Kades diduga melakukan perbuatan melawan hukum, yakni memperkaya diri .sendiri. Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, fisik bangunan dana desa tidak seperti yang di harapkan dalam RAB masing-masing, bahkan hingga sekarang sudah ada yang rusak parah,” sebutnya.

PD GAM Paluta juga mendapat informasi pihak Kecamatan Batang Onang diduga melakukan pemungutan liar kepada Kades dalam hal pembuatan P APBDes, APBDes, RKPDes, SPJ DD, LPJ DD dengan jumlah yang sangat bervariasi mulai dari Rp.15.000.000,- sampai Rp.25.000.000.

Selain itu, PD GAM Paluta juga meminta Kejatisu periksa Kades Batang Baruar Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara terkait Dugaan Penyelewegan Dana Desa tahun Anggaran 2017-2018.

Kemudian mengusut tuntas dugaan pengutipan dilakukan pihak Kantor Camat Simangambat dan Camat Halongonan Timur. Dimana, pengutipan dilakukan setiap pencairan Dana Desa dengan jumlah yang sangat bervariasi. Mulai Rp10 juta sampai Rp15 juta perdesa.KM-red