GAM Palas Unjukrasa Kantor Kecamatan Barteng, Terkait Anggaran Covid-19 dan Penyaluran BLT

oleh -567 views

PALAS | Massa Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Padang Lawas (Palas) berunjkrass di Kantor Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas, Kamis (17/9/2020).

GAM Palas dalam aksinya menyuarakan bahwa pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Palas memberikan anggaran dana Covid- 19, berupa Rapid Tes (Alat Test Suhu) ke berbagai Camat/Kecamatan, dan dibagikan ke seluruh kepala desa.

” Kami menyayangkan Camat Barumun Tengah (Barteng) menjual Rapid Tes (Alat Test Suhu) tersebut kepada Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Barteng, dengan harga senilai Rp 2,800,000,” kata Koordinator Aksi Oloan Martondi.

Dikatakan Oloan, dari pernyataan Bendahara Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia ( ASPAKI ) Cristina Sandjaja, bahwa harga rapid test Rp 180.000 sampai Rp 500.000.

” Kami menuntut dan mendesak Bupati Palas mencopot Camat Barteng dari jabatannya. Dan Camat Barteng segera mengundurkan diri dari jabatannya. Kami menduga ada dugaan tindak pidana korupsi dilakukan Camat Barteng terkait anggaran dana Covid-19,” teriak Oloan.

Oloan juga menegaskan, anggaran Dana Covid-19 berupa penjualan Rapid Tes ke berbagai Kades di Kecamatan Barteng seharga Rp 2.800.000. Melakui bisnis ini, maka Camat Barteng telah meraup keuntungan Rp2.300.000 setiap Kades. Atas tindakan dan kebijakan Camat Barteng, GAM Palas meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Palas turun tangan mengusutnya.

Pertemuan Camat Barteng dengan GAM Palas

” Untuk menguak dugaan tindak pidana korupsi, dengan meraup keuntungan dimasa pandemi Covid-19 ini. Kami (GAM Pakas) mendesak dan menuntut Kepala Kejari Palas memerintahkan timnya mengusut tuntas dan memanggil Camat Barteng dan seluruh Kades,” teriak Oloan disambut massa.

Selain itu, Oloan juga mengatakan Kepala Kejari Palas juga diminta lakukan penyelidikan kepada Camat Barteng, sehubungan dengan pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang ada di Kecamatan Barteng. Karena GAM Palas ,menduga Camat Barteng ada hubungan rahasia dengan Kepala Desa melakukan penyelewengan terhadap pembagian dana BLT.

” Berdasarkan investigasi dan informasi diperoleh GAM Palas dari masyarakat Kecamatan Barteng, bahwa setiap pembagian BLT selalu dihadiri Camat. Namun masih banyak penyalahgunaan dana dilakukan kepala desa. Kami meminta agar Camat Barteng menjelaskan secara rinci terkait Dana penyandang Disabilitas, karena kami duga dana tersebut tidak tepat sasaran,” ungkapya.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan massa GAM Palas, Camat Barteng Syamsuddin Rangkuti menyampaikan, bahwa mereka tidak pernah memperjual belikan rapid test (Alat Test Suhu). Dan juga mengatakan tidak ada pengadaan rapid test dari Pemkab Palas.

“Tidak ada pengadaan rapid test dari Pemkab Palas. Apalagi memperjualbelikan rapid test kepada Kades,” sebut Syamsuddin Rangkuti singkat sembari menyebutkan dirinya ada kegiatan rapat dengan seluruh Kades.

Atas pernyataan Camat Barteng, GAM Palas meminta agar Camat Barteng menjawab tuntutan mereka secara tertulis.

” Kami minta Bapak Camat menjawab tuntutan kami secara tertulis. Sebab banyak tuntutan yang belum dijawab oleh Camat Barteng,” sebut Oloan lagi.KM-vh/tim