HUKUM

Hakim Vonis Seumur Hidup Pembunuh Mara Salem Harahap

SIANTAR-koranmonitor | Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap dua pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap.

Keduanya terdakwa pembunuhan itu yakni Sudjito alias Gito dan Yudi Fernando Pangaribuan,

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Sudjito dan Yudi Fernando Pangaribuan, dengan pidana penjara seumur hidup,” kata ketua majelis hakim Vera Yetti Magdalena membacakan amar putusannya, Kamis (3/2/2022) di PN Simalungun.

Putusan pidana penjara majelis hakim sama dengan tuntutan JPU Firmansyah, yang dibacakan beberapa waktu lalu.

Terdakwa Sudjito dinilai bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap wartawan media lokal, Mara Salem Harahap alias Marsal.

Sementara itu, terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan yang juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup adalah, karyawan terdakwa Sujito di tempat hiburan malam KTV Ferrari.

Terdakwa Yudi Fernando berperan membonceng Awal Siagian untuk mengeksekusi korban (Mara Salem Harahap-red).

Awal Siagian sendiri yang merupakan oknum TNI AD dengan pangkat Prajurit Kepala telah meninggal dunia dalam masa tersingkir di RS Putri Hijau Medan, Minggu (12/9/2021).

Praka Awal Siagian meninggal dengan keluhan awal nyeri dada dan mual.

Seperti diketahui, pembunuhan ini berawal dari pemberitaan negatif yang sering diterbitkan korban, terkait aktivitas hiburan malam di KTV Ferrari milik Sujito.

Upaya perdamaian sendiri sempat disampaikan Sujito dengan memberikan uang Rp1 juta per bulan kepada korban. Namun komitmen kedua pihak tak berlangsung lama.

Korban kembali membuat pemberitaan negatif dengan tuntutan Rp 12 juta per bulan, atau dua butir pil ekstasi. Sujito yang berang kemudian meminta Yudi Fernando Pangaribuan dan Awal Siagian, untuk memberi pelajaran kepada korban.

Korban meninggal di dalam mobilnya dengan jarak beberapa puluh meter dari kediamannya di Desa Karanganyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Dia mengalami luka tembak di paha.KM-tim

admin

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago