Categories: Uncategorized

Kapolres Batubara Tandatangani Prasasti Lubuk Larangan

BATUBARA | Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum usai penandatanganan prasasti peresmian lubuk larangan, sabtu (19/1/2019). menjelaskan makna lubuk larangan adalah larangan tidak boleh memancing sembarangan, tidak boleh mencuri ikan, tidak boleh menyetrum dan meracun ikan.

Disebutkan Kapolres tujuan lubuk larangan untuk meningkatkan pendapatan desa. Keramba di lubuk larangan ini sebagai percontohan yang nanti akan kita buat ditempat lain. “Di daerah yang memiliki saluran irigasi akan kita sarankan,” jelasnya

Antusias warga membudidayakan ikan keramba di saluran irigasi menimbulkan inspirasi bagi Kapolres. “Kita akan datangkan investor menanamkan modal,” janjinya yang mendapat aplaus ratusan warga yang hadir.

Kepada kelompok budidaya ikan Harapan Jaya diminta Kapolres harus membuat nama dan motto kelompok menjadi kenyataan. Melalui budidaya perikanan keramba diharapkannya agar anggota sejahtera dan berjaya.

Karena itu Kapolres meminta kelompok meningkatkan jumlah keramba namun jangan sampai mengganggu pasokan air ke pertanian sawah.KM-dts/eps

admin

Recent Posts

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

6 jam ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

11 jam ago

MKD DPR RI Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah!

koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…

13 jam ago

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

1 hari ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

1 hari ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

1 hari ago