Categories: Uncategorized

Komisaris dan Direksi 3 BUMD Diberhentikan, Siap Melawan Gubsu

MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berhentikan seluruh komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, hari ini, Senin (25/2/2019).

Ketiga Komisaris dan Direksi BUMD yang diberhentikan masing-masing, PT Dirga Surya, PT Perkebunan Sumatra Utara dan PT Sarana dan Prasarana Sumatera Utara.

“Benar, hari ini semua direksi dan komisaris PT Dirga Surya, Perkebunan dan Sarana dan Prasarana, kita berhentikan dan segera diganti,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Sumut tentang penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Sumatera Utara 2018-2023.

Edy menyebutkan, inipermintaan anggota DPRD Sumut agar pengelola BUMD dievaluasi. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari seluruh BUMD hingga 2023.

“Selanjutnya kita angkat komisaris baru, mereka nantinya yang akan menentukan direksi baru,” ujar Edy.

Sebelumnya, informasi dari salah seorang direksi PT Dirga Surya yang menyebutkan, mereka diundang Gubsu menghadiri RUPS di lantai VIII kantor gubernur di Jalan Diponegoro Medan. Salahsatu agendanya adalah pemberhentian direksi dan komisaris.

Terhadap rencana tersebut, jika benar dilakukan gubernur, dia berencana melawan. Karena menganggap alasannya belum dapat diterima.

“Ini akta notaris tentang penetapan kami sebagai direksi. Tugas kami baru berakhir April 2020, kenapa mau diberhentikan,” kata direksi yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Sebelumnya, Edy juga mencopot seluruh anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi dan menggantinya dengan yang baru. Keputusan itu ditentang anggota Dewan Pengawas dan akan digugat ke PTUN.Red

admin

Recent Posts

Ini Tampang 6 Maling di Sekolah An-Nizam, 3 Ditembak Polisi

koranmonitor - MEDAN | Tim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian di Yayasan Sekolah An-Nizam…

2 jam ago

Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar, Kajati Sumut: Wujud Pemulihan Kerugian Negara

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam…

4 jam ago

Pria di Patumbak Ditemukan Tewas Mendadak

koranmonitor - MEDAN | Warga Jalan Pertahanan Gang Sedap Malam, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dikejutkan…

7 jam ago

Gudang Peralatan Dekorasi di Jalan Karo Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

koranmonitor - MEDAN | Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan peralatan dekorasi di Jalan Karo, Lingkungan XI,…

8 jam ago

Solidaritas Bapenda Kota Medan Bagikan 1.000 Nasi Bungkus untuk Driver Ojol

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, menunjukkan…

10 jam ago

KPK Panggil Anggota DPR RI Iman Adinugraha Jadi Saksi Kasus Korupsi CSR BI-OJK

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha (IA)…

10 jam ago