Ombudsman Sumut Minta Pemkab Palas Perbaikan Layanan Publik

oleh -21 views
Ombudsman Sumut Minta Pemkab Palas Perbaikan Layanan Publik
Ombudsman Sumut Minta Pemkab Palas Perbaikan Layanan Publik

SIBUHUAN-koranmonitor | Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta Pemkab Padang Lawas (Palas), Sumut meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh unit layanan.

Ombudsman juga berharap bupati/wakil bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda), memimpin langsung perbaikan layanan publik di daerah itu.

“Di pasal 6 UU Pelayanan Publik No 25 tahun 2009 disebutkan bahwa, kepala daerah adalah pembina penyelenggara layanan publik. Sedang Sekda sebagai penanggungjawab. Artinya, peran kepala daerah dan Sekda sangat menentukan keberhasilan peningkatan kualitas layanan publik di daerah,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

Hal itu disampaikan Abyadi Siregar dalam pertemuan koordinasi Ombudsman Sumut dengan Pemkab Palas di ruang Aula Pemkab Palas, Kamis (14/10/2021).

Pertemuan itu dipimpin langsung Sekda Palas Arfan Nasution SH, dan dihadiri Asisten I Pemerintahan serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Abyadi yang didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumut Edward Silaban dan Kepala Keasistenan PVL Hana Ginting melanjutkan, saat ini kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Palas butuh perhatian serius.

“Kami sudah melihat langsung ke beberapa OPD. Di Dinas PTSP sedikit lebih baik. Begitu juga di Dukcapil. Tapi tidak di Dinkes dan Disdik. Tapi, secara umum, butuh perhatian serius,” kata Abyadi Siregar usai pertemuan.

Sejalan dengan kondisi itulah, sehingga Ombudsman merasa berkepentingan turun langsung ke Pemkab Palas untuk berkoordinasi.

“Kita sudah bertemu langsung dengan Pak Sekda selaku penanggungjawab berjalannya pelaksanaan pelayanan publik yang baik di Palas. Kita juga sudah bertemu langsung dengan para Kepala OPD selaku pimpinan unit unit layanan publik. Karena itu, dengan koordinasi ini diharapkan ke depan ada perubahan mendasar dalam perbaikan layanan publik di Palas,” kata Abyadi Siregar.

Sekda Palas Arfan Nasution SH mengharap, kedatangan tim Ombudsman ini dapat membantu Pemkab Palas untuk memperbaiki peningkatan kualitas layanan publik.

Acara tersebut dilanjutkan dengan penampangan figura “Halo Ombudsman” bertuliskan Call Center Ombudsman Sumut 0811 945 3737 di ruang layanan RSUD Sibuhuan. Pemasangan figura Call Center Ombudsman itu, diikuti Asisten I Pemerintahan Pemkab Palas dan jajaran RSUD Sibuhuan.KM-red