Peran OJK Dalam Pemulihan Ekonomi dan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

oleh -187 views

MEDAN | OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memiliki peranan penting dalam menjaga sektor keuangan di Indonesia.

Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19, berbagai upaya pemulihan ekonomi dan penguatan sektor jasa keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah perlu dicermati bersama.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU) akan menyelenggarakan webinar, untuk berdiskusi tentang Peran OJK Dalam Pemulihan Ekonomi dan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan.

Dosen FEB USU,,Dr. Syafrizal Helmi Situmorang, SE, M.Sisalah satu pembicara dalam webinar mengatakan, pemulihan ekonomi dan penguatan sektor jasa keuangan di tengah pandemi Covid-19 yang kini berlangsung segera ditangani dengan baik, sebelum mempengaruhi sektor perbankan dan sektor rill lainnya. Bahkan dikhawatirkan akan mempengaruhi sektor ketahanan pangan kita.

Syafrizal yang juga seorang peneliti di bidang Bisnis, Analisis Data dan Metode Riset melanjutkan, prmerintah perlu mengevaluasi akselerasi serapan anggaran Program Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) dalam melihat perkembangan ekonomi terkini. Terutama dalam mekanisme penyaluran sehingga manfaatnya tepat sasaran dan dilakukan seefektif mungkin dan akuntabel.

Dalam diskusi webinar yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, 25 September 2020 ini juga menghadirkan 2 narasumber yaitu Prof. Erlina, SE,MSi, PhD,Ak,CA,CMA,CPA,CSRS sebagai Kaprodi S2/S3 Akuntansi FEB USU dan Gus Irawan Pasaribu, SE, AK, MM sebagai Anggota Komisi XI DPR RI.

Webinar ini akan dibuka dengan Opening Speech oleh Rektor USU, Prof. Dr. Runtung, SH, M.HUM, dan sambutan dari Dekan FEB USU yaitu Prof.Dr. Ramli, SE,MS.

Ketua Ikatan Alumni Prodi Manajamen (IAM) FEB USU, Anwar S. Siregar,SE,MSi berharap agar webinar yang akan diselenggarakan ini bisa diikuti oleh berbagai kalangan. Terutama para ekonom khususnya di Sumatera Utara, agar memberikan sumbangan pemikiran terhadap pemulihan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu juga agar publik bisa mengetahui bagaimana implementasi, dari serapan alokasi dana percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia. Sebab sampai saat ini terkesan pemulihan ekonomi nasional masih relatif agak lambat.

Dan pelaksanaan program PEN yang sudah ditetapkan belum dilaksanakan dengan cepat, tepat, terbuka. Dan dampaknya belum dirasakan seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam memberikan dukungan terhadap UMKM.KM-Red