Peran OJK Dalam Pemulihan Ekonomi dan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

MEDAN | OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memiliki peranan penting dalam menjaga sektor keuangan di Indonesia.

Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19, berbagai upaya pemulihan ekonomi dan penguatan sektor jasa keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah perlu dicermati bersama.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU) akan menyelenggarakan webinar, untuk berdiskusi tentang Peran OJK Dalam Pemulihan Ekonomi dan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan.

Dosen FEB USU,,Dr. Syafrizal Helmi Situmorang, SE, M.Sisalah satu pembicara dalam webinar mengatakan, pemulihan ekonomi dan penguatan sektor jasa keuangan di tengah pandemi Covid-19 yang kini berlangsung segera ditangani dengan baik, sebelum mempengaruhi sektor perbankan dan sektor rill lainnya. Bahkan dikhawatirkan akan mempengaruhi sektor ketahanan pangan kita.

Syafrizal yang juga seorang peneliti di bidang Bisnis, Analisis Data dan Metode Riset melanjutkan, prmerintah perlu mengevaluasi akselerasi serapan anggaran Program Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) dalam melihat perkembangan ekonomi terkini. Terutama dalam mekanisme penyaluran sehingga manfaatnya tepat sasaran dan dilakukan seefektif mungkin dan akuntabel.

Dalam diskusi webinar yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, 25 September 2020 ini juga menghadirkan 2 narasumber yaitu Prof. Erlina, SE,MSi, PhD,Ak,CA,CMA,CPA,CSRS sebagai Kaprodi S2/S3 Akuntansi FEB USU dan Gus Irawan Pasaribu, SE, AK, MM sebagai Anggota Komisi XI DPR RI.

Webinar ini akan dibuka dengan Opening Speech oleh Rektor USU, Prof. Dr. Runtung, SH, M.HUM, dan sambutan dari Dekan FEB USU yaitu Prof.Dr. Ramli, SE,MS.

Ketua Ikatan Alumni Prodi Manajamen (IAM) FEB USU, Anwar S. Siregar,SE,MSi berharap agar webinar yang akan diselenggarakan ini bisa diikuti oleh berbagai kalangan. Terutama para ekonom khususnya di Sumatera Utara, agar memberikan sumbangan pemikiran terhadap pemulihan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu juga agar publik bisa mengetahui bagaimana implementasi, dari serapan alokasi dana percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia. Sebab sampai saat ini terkesan pemulihan ekonomi nasional masih relatif agak lambat.

Dan pelaksanaan program PEN yang sudah ditetapkan belum dilaksanakan dengan cepat, tepat, terbuka. Dan dampaknya belum dirasakan seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam memberikan dukungan terhadap UMKM.KM-Red

admin

Recent Posts

DPRD Diminta Usut Dugaan “Permainan Proyek” di Dinas Pendidikan Kota Binjai

koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik "permainan proyek" dalam penyaluran bantuan pembangunan sekolah dasar (SD)…

56 tahun ago

Mantan Pekerja PT Tri Adi Bersama Gugat Pesangon ke PHI Medan

koranmonitor - MEDAN | Sidang gugatan pesangon oleh mantan pekerja/karyawan PT Tri Adi Bersama (Anteraja) mulai…

56 tahun ago

2 Polantas Pos Sudirman Terjaring OTT, Ini Identitasnya

koranmonitor - MEDAN | Dua personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polrestabes Medan telah diamankan…

56 tahun ago

1.160 Poskamling Terbentuk, Wali Kota Medan Tekankan Sinergi Jaga Keamanan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah membentuk 1.160 pos keamanan lingkungan (poskamling), yang…

56 tahun ago

The Fed Susul BI Pangkas Suku Bunga, Waspadai Aksi Profit Taking di Pasar Keuangan

koranmonitor - MEDAN | Bank sentral AS atau The Fed memangkas besaran bunga acuannya sebanyak 25…

56 tahun ago

Perkara Suap Proyek PJN Wil. I Medan Bergulir di Tipikor Medan, Bapak-Anak Duduk di Kursi Terdakwa

koranmonitor - MEDAN | Perkara dugaan korupsi beraroma suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan…

56 tahun ago