TEBING TINGGI-koranmonitor | Perkuliahan semester genap Tahun Akademik (TA) 2020/2021 Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Hikmah Tebing Tinggi dibuka, dengan adanya silaturahmi dosen, Senin (15/3/2021).
Kegiatan ini merupakan tradisi STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi, sebagai bentuk kekeluargaan dan mempererat tali ukhuwah.
Perkuliahan yang dimulai pada Selasa (16/3)2021) ini dibuka dengan menghadirkan dosen tetap dan dosen tidak tetap dari empat program studi. Diantaranya, Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), dan Tadris Matematika (TMM).
Ada beberapa dosen tidak dapat menghadiri silaturahmi ini secara langsung atau offline, sehingga silaturahmi tetap dapat diikuti secara virtual atau online.
Secara offline, para dosen diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Dan para dosen yang mengikuti pembukaan semester genap secara online, menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Pembukaan perkuliahan semester genap ini disambut baik Ketua Yayasan STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi, Mara Pinta Harahap secara langsung. Dan dibuka oleh Ketua STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi, Ficki Padli Pardede.
“Terima kasih kepada dosen-dosen STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi dapat hadir, di tengah pandemi dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Selamat datang kepada dosen-dosen yang baru bergabung dengan STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi,” sambut Ficki Padli Pardede. 
Dalam arahannya, Ketua STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi Ficki Padli Pardede memberikan gambaran, bahwa semester genap kali ini masih dilaksanakan secara daring.
Dan diharapkan kepada seluruh dosen untuk terus berinovasi dalam perkuliahan, menggunakan beragam media untuk dapat menyampaikan perkuliahan secara efektif dan efisien, seperti menggunakan Zoom, Google Meet, dan media-media lainnya sesuai dengan kesepakatan dosen dan mahasiswa.
Ketua STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi juga mengimbau agar, para dosen melaksanakan perkuliahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, atau menyepakati jadwal dengan kelasnya dengan memberikan konfirmasi kepada pihak prodi. Hal ini perlu disepakati dalam kontrak perkuliahan.KM-vh/red






