Pintu Kantor DPC PDIP Batu Bara Digembok Pemilik Bangunan

oleh -64 views

BATU BARA-koranmonitor | Bangunan rumah yang dipergunakan sebagai kantor Sekretariat DPC PDI P Kabupaten Batu Bara di Jalinsum Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Batu Bara, pintunya digembok menggembok oleh pemiliknya.

Ir Pirdot selaku pemilik bangunan yang selama 5 tahun terakhir dipinjam pakai DPC PDI P Kabupaten Batu Bara melalui seluler, Rabu (28/4/2021) membenarkan kontrak atau pinjam pakai kantor telah berakhir, sehingga pintunya digembok.

Terkait itu, mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Batu Bara tersebut mengatakan, telah meminta pengurus DPC PDI P Kabupaten Batu Bara untuk segera mungkin mengosongkan bangunan miliknya tersebut.

“Iya. Kita sudah minta pengurus DPC agar segera mengosongkan bangunan milik kita pada 25 April 2021 kemarin. Melalui surat juga sudah kita lakukan pada 2 April lalu”, terang Pirdot.

Disebutkan Pirdot karena hingga saat ini pihak DPC PDIP Batu Bara belum mengosongkan bangunan miliknya, dirinya telah menggembok pintu kantor sebagai pertanda penyegelan.

Anehnya saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Batu Bara Jalasmar Sintinjak menyebutkan hal berbeda.

“Kata Bg pirdot ada dananya utk pembangunan kntr itu. Minta di byrkan. Tp krna uang blm ada minta wktu”, tulis Jalasmar membalas WhatsApp

Ketika dikonfirmasi ulang, Pirdot membantah apa yang dikatakan Jalasmar Sitinjak.

“Itu tidak benar. Uang saya sendiri yang membeli tanah dan membangun kantor itu. Saya tidak ada minta uang tapi minta bangunan dikosongkan. Makanya sudah saya gembok”, tandas Pirdot dari ujung telepon.KM-ep