Pria Warga Deli Serdang Diduga Cabuli ABG, Masuk Jeruji Besi Polres Batu Bara

oleh -31 views

BATU BARA | Seorang pria warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang terpaksa harus mendekam dibalik jeruji sel Polres Batu Bara.

Padahal pria bernama Ade tersebut baru sekitar satu bulan berada di rumah saudaranya, di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara,

Ade (26) diduga kuat telah melakukan percabulan terhadap Melati (13) nama bukan sebenarnya, warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Kades Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Sadarlisyah Purba dihubungi lewat telepon seluler, Senin (31/8/2030), membenarkan peristiwa tersebut.

Disebutkan Kades, korban pernah pergi dan semalaman tidak pulang. Teman korban mengaku pernah melihat Ade membawa korban.

Berdasarkan penuturan teman putrinya, Jum menjumpai Ade di rumah keluarganya di Desa Sumber Makmur. Setelah Ade mengaku, Jum membujuk Ade untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Namun saat berembuk di kantor Desa Mangkai Lama, Kamis (26/8/2020), Ade dijemput personil Sat Reskrim Polres Batu Bara serta menjebloskannya ke sel tahanan.

Diceritakan Kades, dari pengakuan korban, mereka pertama sekali bertemu di Simpang Unilever Simalungun pada malam takbiran Idul Adha.

Ketika itu sepeda motor korban dan temannya sesama perempuan mengalami mogok dan bertemu dengan Ade.

Dengan bujuk rayu Ade diduga mengajak korban ke suatu tempat. “Ditempat tersebutlah korban diduga dicabuli”, ujar Kades dari ujung telepon.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Bambang G Hutabarat yang dihubungi lewat telepon seluler menyarankan, agar menanyakan kasus tersebut kepada Kanit PPA Polres Batu Bara, karena dirinya sedang di Medan.

Namun Kanit PPA Polres Batu Bara Bripka Dian Novitasari yang diklarifikasi wartawan mengelak, meski dikatakan atas saran Kasat Reskrim.KM-Red/ep