Tiga Pemilik Sabu Diringkus Tekab Polsek Pancur Batu di Bungalow Nirwana Bandar Baru

oleh -76 views

PANCUR BATU | Tiga dari empat pria diringkus Tim Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Pancur Batu, di Bungalow Nirwana AI Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Kamis (25/6/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

Ketiganya diamankan petugas karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari ketiganya ditemukan 2 dompet kecil warna hitam berisi 4 plastik klip kecil yang diduga sabu-sabu.

Kemudian turut diamankan, 1 unit HP Android merk OPO, 1 unit HP merk Nokia, 1 dompet kecil yang berisi 3 plastik kecil yang diduga sabu-sabu.

Untuk proses pemeriksaan, ketiganya berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.
Dari data diterima dari kepolisian, Jumat (26/6/2020) sore, ketiga tersangka yakni, Imam (28), Andre Idamanta Guru singa (27), dan Haikal (42).

Ketiga tersangka merupakan warga Jalan Jamin Ginting KM 47 Dusun IV, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

Penangkapan bermula, Tekab Polsek Pancur Batu mendapat informasi, di Bungalow Nirwana kerap terjadi transaksi narkoba dilakukan para tersangka.

Tim yng dipimpin Panit Reskrim, Ipda J. Pardede, SH melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran (undercover buy).

Setibanya di lokasi petugas melihat ada 4 orang laki-laki pada satu ruangan di Bungalow Nirwana AI, sesuai dengan ciri-ciri yang diterima. Tanpa tunggu waktu lagi, petugas yang berpakaian preman ini pun langsung melakukan penyergapan.

Ketiga tersangka berhasil diringkus, sedangkan seorang lagi berinisial GS berhasil melarikan diri. Dilakukan penggeledahan, dan dari bawah kolong tempat tidur ditemukan 1 dompet kecil warna hitam yang berisi 4 plastik klip kecil yang berisi serbuk putih, diduga sabu.

Petugas melihat salah seorang tersangka sempat membuang 1 dompet warna kuning di sudut ruangan. Setelah diperiksa dompet tersebut berisi 3 plastik klip kecil berisi serbuk putih di duga sabu.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar SH ketika dikonfirmasi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap terkait kepemilikan narkotika.

“Usai diperiksa secara intensif, ketiganya kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar AKP Syahril.KM-Fad