Wakil Wali Kota Binjai Soroti Parkir Tanpa Karcis, Diduga Picu Kebocoran PAD

oleh

 

koranmonitor – BINJAI | Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, menyoroti keras praktik pungutan parkir tanpa karcis yang dilakukan juru parkir di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Binjai. Praktik tersebut dinilai berpotensi besar menimbulkan penyelewengan dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sorotan itu muncul setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait pungutan parkir tanpa bukti retribusi resmi.
Koordinator Lawan Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay, menilai ketiadaan karcis membuat pengelolaan parkir kehilangan transparansi.

“Tanpa karcis, tidak ada data pembanding antara jumlah kendaraan dan setoran. Ini sangat rawan penyelewengan dan membuka ruang kebocoran,” ujar Rahim, Rabu (21/1/2026).

Ia menambahkan, lemahnya sistem pengawasan membuat Dishub sulit menjelaskan berapa karcis yang terpakai dan berapa retribusi yang disetor. Kondisi ini dinilai mencederai prinsip akuntabilitas publik.

Rahim mendesak Dishub Binjai menjadikan persoalan ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh, mulai dari penertiban jukir, kewajiban penggunaan karcis resmi, hingga penguatan pengawasan internal.

Dalam laporan auditor, realisasi retribusi parkir tahun anggaran 2023 dan 2024 hanya mencapai sekitar 49 persen dari target Rp2 miliar. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan, menegaskan pihaknya melarang juru parkir memungut retribusi tanpa memberikan karcis.

“Dishub tidak membenarkan juru parkir yang tidak memberikan karcis. Kami akan menindaklanjuti jukir yang melanggar,” ujar Harimin.

Namun, saat ditanya soal besaran setoran harian 160 jukir resmi, Harimin enggan membeberkannya secara rinci.
Di lapangan, praktik pungutan parkir tanpa karcis telah berlangsung hampir setahun terakhir. Padahal, sebelumnya Dishub Binjai pernah menerapkan sistem karcis berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 yang diperkuat Perwal Nomor 27 Tahun 2018, sebelum akhirnya diganti dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi atau yang akrab disapa Jiji menilai realisasi retribusi parkir yang tak sampai Rp1 miliar dalam dua tahun terakhir sangat tidak masuk akal.

“Tidak mungkin pemasukan segitu. Saya menilai ada oknum-oknum yang bermain. Yang dirugikan itu masyarakat,” tegas Jiji.

Ia mengaku dari laporan masyarakat, karcis parkir hampir tidak pernah diberikan, sementara pungutan dilakukan sangat sering.

“Berhenti dua meter bayar parkir lagi. Tidak ada aturan yang jelas. Ini negara hukum, bukan negara suka-suka,” katanya.

Jiji menegaskan Wali Kota Binjai telah memerintahkan revitalisasi sistem parkir dan pengawasan ketat agar tidak ada lagi oknum yang mengambil keuntungan pribadi atas nama negara.

“Kami ingin pengelolaan parkir benar-benar untuk kepentingan daerah, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” pungkasnya.

“Ini kita negara hukum, bukan negara suka-suka, sehingga saya bilang ini harus tegas. Pak wali juga sudah menegaskan, juga sudah memerintahkan kami seluruh jajaran untuk melakukan revitalisasi, untuk melakukan pengawasan, sehingga jangan ada lagi oknum-oknum yang mengatasnamakan siapapun mengambil keuntungan pribadi, bukan untuk negara,” sambungnya.KM-Nasti