Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan BUMDes di Desa Tanjung Gusti
koranmonitor – DELI SERDANG | Sejumlah warga Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Salah seorang warga, MY, yang juga bendahara kelompok tani Desa Tanjung Gusti, pada Kamis (5/3/2026) mengatakan dugaan tersebut muncul setelah adanya informasi bahwa seorang warga berinisial PJ menerima dana sebesar Rp15 juta dari anggaran Ketapang.
MY mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Ketua BUMDes Tanjung Gusti, Anto, pada Sabtu (21/2/2026) di sebuah warung milik PJ. Menurut MY, Anto menyebut pengajuan simpan pinjam dapat dilakukan dengan syarat membuat proposal dan dibahas dalam musyawarah desa.
āKetua BUMDes mengatakan pengajuan bisa dilakukan dengan membuat proposal dan mengikuti musyawarah desa. Peminjam juga harus mengembalikan iuran setiap bulan sesuai ketentuan,ā kata MY.
MY kemudian bersama beberapa petani mendatangi Kantor Desa Tanjung Gusti pada Senin (23/2/2026) untuk mengikuti musyawarah yang dimaksud. Namun dalam pertemuan tersebut, Anto menyampaikan bahwa kas dana Ketapang BUMDes dalam kondisi minus.
Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan dari warga. Mereka mempertanyakan alasan PJ yang disebut sebagai pengurus BUMDes dapat menerima dana sebesar Rp15 juta dari anggaran Ketapang.
āKalau memang kas minus, mengapa PJ bisa menerima dana Rp15 juta? Kami hanya ingin mengetahui apakah dana Ketapang memang bisa dipinjamkan atau tidak,ā ujar MY.
MY juga meminta Penjabat Kepala Desa Tanjung Gusti, Sholikin, agar pengelolaan dana Ketapang yang dikelola BUMDes dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Dalam rapat yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Gusti pada Kamis (5/3/2026) dengan agenda rapat program kerja pengurus BUMDes dan koperasi desa, Bendahara BUMDes, Sumi, menjelaskan dana Ketapang digunakan untuk menanam jahe dan cabai di lahan seluas 18 rante atau sekitar 7.200 meter persegi.
Namun dalam rapat tersebut tidak dijelaskan secara rinci total anggaran yang telah digunakan.
Dalam kesempatan itu, MY juga meminta pembatalan nota kesepahaman (MoU) terkait proposal PJ yang disebut telah menerima dana Rp15 juta dari anggaran Ketapang untuk pembibitan cabai. PJ tidak terlihat hadir dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Ketua BUMDes Tanjung Gusti, Anto, saat dikonfirmasi membantah bahwa dana tersebut merupakan pinjaman. Menurutnya, dana Rp15 juta yang diberikan kepada PJ digunakan untuk pembelian bibit cabai.
āDana Rp15 juta itu diberikan kepada PJ hanya untuk pembelian bibit cabai,ā kata Anto.
Terkait kwitansi pembelian yang belum dilengkapi tanda tangan dan stempel, Anto mengatakan akan menanyakan hal tersebut kepada anggotanya. Ia juga menyebut ketidakhadiran PJ dalam rapat karena sedang bekerja di kebun.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat turun langsung menelusuri pengelolaan anggaran program Ketahanan Pangan yang dikelola BUMDes Desa Tanjung Gusti. KM-andy/R

