diduga gudang CPO ilegal meresahkan warga
koranmonitor – BINJAI | Warga Simpang Selesai, Kecamatan Selesai, meminta AKBP Mirzal Maulana selaku Kapolres Binjai segera turun tangan menertibkan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal dan dinilai meresahkan masyarakat.
Gudang yang berada di Jalan Binjai–Kuala, kawasan Simpang Selesai, disebut warga kerap menjadi tempat penampungan CPO yang diduga berasal dari praktik penyimpangan oleh oknum sopir truk pengangkut sawit. Aktivitas tersebut, menurut warga, telah berlangsung cukup lama.
Sejumlah warga menilai gudang itu patut diduga sebagai lokasi penadahan CPO ilegal. Namun hingga kini, identitas pengelola maupun pemilik usaha tersebut belum diketahui secara pasti.
Abadi Tarigan, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, mengaku terganggu dengan aktivitas kendaraan berat yang keluar-masuk setiap hari.
“Kami minta Kapolres Binjai segera turun tangan menertibkan dan menutup gudang ini. Aktivitasnya sudah lama berlangsung dan sangat meresahkan warga,” ujar Abadi, Sabtu (14/02/2026).
Ia menambahkan, selain dugaan praktik ilegal, lalu lintas truk bertonase besar menimbulkan kebisingan, berpotensi merusak badan jalan, serta membahayakan keselamatan warga sekitar, khususnya pada jam sibuk.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait dugaan aktivitas ilegal di gudang penampungan CPO tersebut.KM-Andy

