*Ada Beberapa Poin Diperbaiki
ASAHAN | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Plh. Bupati Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M. Si di Ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jumat (20/11/2020).
Penyerahan LHP tersebut, setelah BPK RI Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan Covid-19 tahun 2020, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
Penyerahan LHP tersebut turut hadir Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kominfo Kab. Asahan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dispenda, Kadis Kopdag, Direktur RSUD HAMS Kisaran dan beberapa perwakilan Dinas terkait.
Sebelum menyerahkan laporan tersebut, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sumut, Antonius Dimas Raditia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Asahan, yang telah membantu dalam melakukan pemeriksaan di Lingkungannya, terkait pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020.
Dalam melakukan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut turun langsung kelapangan. Dan BPK mendapati beberapa point yang harus diperbaiki.
“Kami turun langsung kelapangan, dan kami juga telah mendapati beberapa point yang harus diperbaiki dalam penggunaan anggara tersebut. Dan kami berharap apa yang telah ditemukan dapat segera ditindak lanjuti, dan jangan jadikan temuan ini sebagai penurun semangat kita dalam bekerja, tetapi jadikan sebuah semangat atau perbaikan untuk menuju yang lebih baik lagi,” ungkap Antonius.
Selanjutnya Antonius berharap kepada Pemkab Asahan agar berhati-hati, dalam menggunakan anggaran dana Covid-19 tersebut serta selalu berpedoman kepada aturan, yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Plh. Bupati Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut, yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan Dana covid-19 tahun 2020 di Lingkungan Pemkab Asahan. Dengan dilakukannya pemeriksaan ini secara tidak langsung membantu Pemkab Asahan mengurangi kelemahan, yang di miliki dalam mengelola anggaran covid-19 tersebut.
“Pemeriksaan ini tidak akan mengurangi semangat kami dalam bekerja, malah sebaliknya. Pemeriksaan ini akan menjadi sebuah motivasi buat kami, dalam mengelola anggaran tersebut kedepannya untuk menjadi lebih baik,” tutur beliau.
Menutup pertemuan ini Plh Bipati mengatakan, apa yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumut akan segera dibenahi. Dan kedepan Pemkab Asahan akan lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran Covid-19, dengan berpedoman kepada aturan yang ada.KM-Irfan