MEDAN | Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Medan Baru dan Satpol PP Kota Medan, kembali menggelar patroli untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat sekaligus razia, Jumat (19/2/2021).
Kegiatan ini dipimpin Kanit Binmas Iptu Hirlan R Supriyanto, dengan didampingi Pawas Aiptu Misriyadi, dan juga diikuti oleh personil Sat Pol PP Kota Medan.
Tim gabungan melaksanakan razia masker bertempat di Jalan S Parman depan Cembrige, Jalan S.Parman-Kejaksaaan, Jalan S Parman depan Sekolah St.Thomas dan berakhir di Jalan S Parman-Pasar Petisah.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, SIK ketika dikonfirmasi media ini membenarkan, kegiatan yang dilakukan yakni para pengemudi dan pengendara sepeda motor, dan angkutan umum kota, selanjutnya lokasi-lokasi kerumunan warung-warung serta para pedagang pusat pasar.
“ Tindakan yang diambil pada saat kegiatan itu yakni, memberi arahan kepada masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan atau tidak memakai masker,” kata Perwira Bunga Melati Satu Dipundak.
Tidak sekedar memberikan arahan, Kompol Aris juga menjelaskan, petugas juga memberikan tindakan fisik berupa push up.
“ Dari hasil kegiatan tersebut petugas berhasil menyita 3 KTP, dan selebihnya diberi tindakan push up. Kepada masyarakat yang KTP nya ditahan disarankan para pemiliknya menghadap ke Kantor Sat Pol PP,” tandasnya mengakhiri.KM-mora