Bupati Bersama Forkopimda Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran

oleh

ASAHAN-koranmonitor | Bupati Asahan H. Surya bersama Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Danyonif 126/KC, meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Kamis (6/5/2021).

“Hari ini Kami bersama Forkopimda Asahan turun secara lengkap dalam rangka mengantisipasi apa yang menjadi instruksi dari bapak Kapolri terhadap larangan mudik yang berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021,”ujar Bupati Surya.

Mengantisipasi para pemudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang akan berlebaran di kampung halamannya. Pihak jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan TNI, Pol PP serta Dinas Kesehatan, melaksanakan penyekatan di jalur masuk dan Keluar wilayah Kabupaten Asahan.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Kapolri, Kabupaten Asahan juga harus menerapkan larangan mudik lebaran.

Selain itu masyarakat harus bisa menjaga kesehatan diri, terutama dimasa pandemi COVID 19 ini. Masyarakat Kabupaten Asahan harus sehat dan terhindar dari Covid-19. Maka untuk itu terapkanlah protokol kesehatan.

Masih dikatakan Bupati, penyekatan mudik akan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan. Apabila ternyata sudah terlanjur ada pemudik yang sampai ke kampung halaman, mereka akan didatangi petugas untuk dilakukan test swab antigen.

“Penyekatan serentak ini akan dilakukan secara ketat. Dan tidak ada toleransi bagi pemudik, semua akan diminta untuk putar balik,” sebut Bupati.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan. Di tempat penyekatan juga telah disediakan petugas kesehatan, untuk dapat melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.

“Saya minta kepada masyarakat yang akan mudik, untuk menunda dulu sampai pandemi Covid-19 ini mereda. Silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi,” pesan Kapolres.KM-SY