MEDAN-koranmonitor | Sebanyak 1 juru parkir (jukir) e-parking disejumlah ruas jalan, terjaring pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan karena kedapatan menetapkan retribusi atau pembayaran parkir secara tunai.
Kegiatan Dishub Medan dilaksanakan bersama petugas kepolisian, khususnya Satuan Reskrim dan Intelijen Polrestabes Medan.
“Ada diamankan 11 jukir e-parking nakal yang masih mengutip parkir dengan uang tunai. Praktik ini kami tegaskan sebagai pungutan liar (pungli),” tegas Kepala Dishub Kota Medan Iswar Lubis melalui Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Medan Nikmat Fauzi Lubis, Senin (7/3/2022).
Fauzi Lubis menegaskan, para jukir nakal itu sementara hanya diberi peringatan dan pembinaan. “Namun mulai besok (Selasa 8/3/2022), jukir nakal akan kami bawa ke Polrestabes Medan untuk diproses,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Medan Iswar Lubis memastikan, parkir nontunai yang diterapkan di 65 titik di Kota Medan berjalan maksimal. Namun, secanggih apapun alat, operator atau jukir itu tetap manusia.
Manusia yang sudah lama berkecimpung di perparkiran. Operasi ini untuk memastikan para jukir mempunyai itikad baik menjalankan tugasnya.
Dia juga menekankan di sinilah peran serta masyarakat dan jukir, untuk menyukseskan program parkir nontunai.
Dikatakannya, petugas parkir atau jukir wajib memberi pemahaman kepada masyarakat yang hendak parkir namun jika tidak memiliki aplikasi e-money atau kartu anjungan tunai mandiri (ATM), maka tidak bisa parkir di lokasi tersebut.
“Sebaliknya, jika ada petugas beralasan alat rusak dan mengarahkan pembayaran tunai, tolak. Jangan mau bayar, jika ada pernyataan kurang menyenangkan lapor kepada kami,” tegasnya
Gebyar Ramadan
Di kesempatan itu, Iswar menuturkan pihaknya akan menggelar Gebyar Ramadan bagi pengguna parkir nontunai.
“Mulai hari ini, Senin (7/3/2022), masyarakat yang menerapkan parkir nontunai berpeluang, mendapat hadiah satu unit sepeda motor. Simpan struk atau bukti parkir nontunai yang dimiliki, pertengahan Ramadan nanti akan kami undi untuk memperebutkan satu unit sepeda motor. Hadiah yang sama juga disiapkan bagi petugas parkir atau jukir terbaik,” tuturnya.
Dia menyebut, Gebyar Ramadan ini sudah dilapor kepada Wali Kota Medan dan disetujui. “Namun waktu pastinya, nanti akan kita tentukan nanti,” tutupnya.KM-red