Kejari Samosir Tingkatkan Dugaan Korupsi di PT. PPSU ke Tahap Penyidikan, Terkait Biaya Pemeliharaan KMP Sumut I dan II

oleh
Kejari Samosir Tingkatkan Dugaan Korupsi di PT. PPSU ke Tahap Penyidikan, Terkait Biaya Pemeliharaan KMP Sumut I dan II
Kepala Kejari Samosir, Andi Adikawira Putera,S.H.,M.H

koranmonitor – SAMOSIR | Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan, kasus dugaan korupsi pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT.PPSU), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibawah Propinsi Sumatera Utara.

” Kasus dugaan korupsi di PT. PPSU yakni soal Biaya Pemeliharan (Docking/Repair Maintenance & Supplies) KMP Sumut I dan II di Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Tahun 2020,” sebut Kepala Kejari Samosir, Andi Adikawira Putera,S.H.,M.H didampingi Kasi Pidsus M.Akbar Sirait falam relis yang diterima, Kamis (23/6/2022).

Kepala Kejari Samosir menyebutkan, bahwa dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi penyimpangan penggunaan dana pengelolaan, yang diperuntukan bagi pelaksanaan kegiatan pemeliharaan KMP Sumut I dan Sumut II pada PT. PPSU, yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

” Berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Penyelidik menemukan, adanya penyimpangan dari hasil fakta-fakta yang dikaitkan dengan surat-surat dan dokumen, serta adanya ahli dalam melakukan pemeriksaan pada fisik kapal yang dilakukan pemeliharaan Kapal KMP Sumut I dan Sumut II,” ujar Andi Andikawira Putera.

“Peningkatan status dari penyelidikan ke status penyidikan ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No. Print-01/L.2.33.4/Fd.1/06/2022 tertanggal 21 Juni 2022.

” Dalam penanganan kasus ini, tim penyidik Kejari Samosir telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, ahli serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti,” ungkapnya.KM-tim