PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Tegaskan Tak Wajib Masker

oleh
Jokowi: Pemilu dan Pilkada Serentak Tetap 14 Februari 2024
Presiden Joko Widodo

koranmonitor – DENPASAR | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut. Ia pun menyebut pemakaian masker sudah tidak wajib di luar ruangan.

“Jadi, apalagi di luar ruangan itu sudah tidak wajib pakai masker. Tetapi, di dalam ruang kalau ada yang pakai masker juga diperbolehkan. Demi kesehatan,” ujar Jokowi, dilansir detikNews, Kamis (23/2/2023).

Jokowi menyampaikan hal itu dalam pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa PPKM telah dicabut akhir tahun lalu. Jadi, kalau tadi pak Gubernur Kaltim menyampaikan yang pakai masker itu dianggap agak sakit, nggak salah, pak Gubernur, nggak salah. Karena PPKM sudah dicabut,” terang dia.

Jokowi menyampaikan kilas balik ketika awal-awal pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada 2020 lalu. Saat itu, Indonesia dan seluruh negara belum berpengalaman mengatasi pandemi.

“Tantangan yang sangat berat, sebuah persoalan yang sangat-sangat berat kita hadapi saat itu dan tidak ada standarnya, tidak ada pakemnya,” tutur Jokowi.

“Karena memang semuanya belum memiliki pengalaman dalam menangani pandemi ini,” lanjut Jokowi saat memberi arahan di Rakornas Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2023.

Jokowi kemudian mengingatkan cerita ketika WHO mengubah-ubah peraturan mengenai pemakaian masker. Menurutnya, saat itu dunia sedang panik karena pandemi.

“Kita ingat awal-awal dari WHO disampaikan, saya kan bertanya kepada mereka, ‘Presiden nggak usah pakai masker, awal-awal, yang pakai masker yang batuk-batuk, yang kena saja’. Nggak ada seminggu, semua harus pakai masker, ternyata dia juga bingung, kita juga bingung,” tandasnya.KMC/detik.com