koranmonitor – GUNUNG TUA | Setelah kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Palas), Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH mengunjungi Kejari Padang Lawas Utara (Paluta) di Gunung Tua, Rabu (12/6/2024).
Kajati Sumut tiba bersama rombongan yakni Asintel Andri Ridwan, SH,MH, Aspidsus Dr. Iwan Ginting, Plh. Asbin yang juga Kabag TU Rahmad Isnaini, SH,MH Koordinator Yos A Tarigan, SH,MH, Kasi A Indra Hasibuan, SH, Kasi Uheksi Alofsen Sianturi, SH tim dan ikut juga dalam rombongan Kajari Palas Sinrang, SH,MH
Kedatangan tim dari Kajati Sumut disambut langsung oleh Kepala Kejqri Paluta Dr Hartam Edyanto SH,MH, para Kasi dan seluruh jajaran. Kajati Sumut beserta rombongan meninjau ruangan Intel, Pidsus, Pembinaan. Dan Kajati berkeliling ke semua ruangan termasuk ke ruangan Kajari Paluta.
Setelah berkeliling melihat semua ruangan, Kajati memberikan pengarahan di aula kepada para Kasi dari Kejari Paluta dan Kejari Palas serta seluruh jajaran.
Dalam arahannya, Idianto menyampaikan terimakasih kepada Kajari Palas serta jajaran yang telah memberikan penyambutan luar biasa, kedatangan tim dari Kejati Sumut adalah untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi, terhadap tugas pokok dan fungsi semua bidang.
“Capaian kinerja itu sangat penting, kemudian saya juga meminta seluruh jajaran bijak dalam bermedia sosial, hati-hati dalam update status agar tidak dimanfaatkan orang ke hal yang negatif,” katanya.
Selanjutnya, Kajati Sumut memberikan kesempatan kepada Plh Asbin yang juga Kabag TU, untuk menyampaikan arahannya. Kabag TU menyampaikan beberapa hal terkait bidang pembinaan dan pengawasan. Dimana, dalam beberapa laporan masih perlu perbaikan dan penyerapan anggaran agar ditingkatkan.
Sementara Asintel Kejati Sumut Andri Ridwan, SH,MH menyampaikan beberapa laporan pengaduan masyarakat ke Kejati Sumut, dan diteruskan ke Kejari Paluta agar segera ditindaklanjuti, terutama yang berkaitan dengan masalah korupsi. Asintel juga langsung meminta penjelasan dari Kasi Intel Kejari Paluta terkait tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat tersebut.
“Kami meminta kepada Kasi Intel serta tim segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tersebut,” kata Asintel.
Selanjutnya, Aspidsus Dr Iwan Ginting memberikan pengarahan terkait bidang tindak pidana khusus. Iwan Ginting meminta Pidsus Kejari Paluta berpacu dalam program dan penyerapan anggaran.
“Berkinerja dengan adanya produk penanganan perkara korupsi dan penyerapan anggarannya pun harus cepat namun sesuai aturan, kemudian terkait tindak lanjut surat menyurat mempertanyakan sebuah perkara agar cepat dalam membalasnya,” tandas Iwan Ginting.
Di akhir kegiatan, Kajati Sumut memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran Kejari Paluta dan Palas untuk menyampaikan pertanyaan terkait dengan tugas dan fungsi di bidang masing-masing.
Pertanyaan para Kasi dan jaksa dijawab masing-masing Asisten dan dilengkapi Kajati Sumut. Setelah pengarahan, seluruh jajaran foto bersama dengan Kajati Sumut Idianto dan diakhiri dengan ramah tamah. KM-fah/red