KEPALA Bulog Bulukumba Nekat Jual Beras Pengadaan ke Pedagang, Kantongi Uang Korupsi Rp 2 Miliar

oleh
Ervina Zulaeha

koranmonitor – MEDAN – SOSOK Ervina Zulaeha (49), Kepala Bulog Bulukumba Sumsel nekat melakukan korupsi beras. Tak tanggung-tanggung, wanita berhijab ini nekat korupsi 700 kilogram beras.

Wanita ini nekat menjual beras pengadaan ke pedagang bukan masyarakat.

Dari hasil penjualan ini, Ervina meraih untung Rp 2,1 miliar dari hasil penjualan beras ke pedagang.

Ervina memiliki misi untuk menstabilkan lonjakan harga beras di pasar.

Ervina Zulaeha menjual beras ke pedagang bersama eks Asisten Suplay Chain dan Pelayanan Publik Bulog Kanca Bulukumba.

Beras tersebut seharusnya diperuntukkan untuk dijual di masyarakat umum saat harga beras tinggi tahun 2023 lalu.

Beras SPHP pemerintah yang dikelola oleh Bulog bertujuan menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di tingkat konsumen.

Tujuannya untuk menanggulangi gejolak harga beras, dan mengendalikan inflasi saat itu.

Total yang disiapkan oleh pemerintah pusat 1.344.490 kilogram atau senilai Rp 11.230.283.000.

Dari jumlah tersebut, beras SPHP yang disalurkan kepada distributor atau pengecer hanya sejumlah 643.023 kilogram.

Sedangkan yang disalurkan tidak sesuai ketentuan sejumlah 710.467 kilogram atau terdapat 52,84 persen.

Atas perbuatan itu oleh Kejari menetapkan Ervina Zulaeha bersama pengusaha beras asal Kupang NTT, Jeneponto dan R, IDT, SS dan eks Asisten Suplay Chain dan Pelayanan Publik Bulog Kanca Bulukumba sebagai tersangka.

Sebelum ditetapkan tersangka, Inspektorat Bulukumba mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan tersebut.

“Atas perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.144.829.290,” jelas Kepala Kejari Bulukumba, Banu Laksamana, Jumat (29/11/2024).

Motif dugaan korupsi yakni mereka melakukan penyimpangan pendaftaran calon distributor pedagang eceran dan mitra perusahaan.

Mereka juga melakukan penyimpangan penyerahan barang di gudang, penyimpangan penyaluran beras SPHP hingga penggunaan rekening pribadi dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Tahun 2023 lalu, Bulog Bulukumba gencar melakukan pasar murah kerjasama pemerintah di Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba hingga Sinjai.

Di sisi lain, beberapa waktu lalu anggota DPRD Solo ditangkap karena korupsi dana hibah sepatu disabilitas.

Kerugian negara pun mencapai Rp5 miliar. Usut punya usut, dia adalah Kevin Fabiano. Kevin Fabiano terbilang cukup tega atas aksinya ini.

Kevin Fabiano ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kasus ini bermula saat ditunjuk sebagai koordinator atletik persiapan Pekan Paralympic Daerah (Peparda) dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) VI di Papua pada November 2021 lalu.

Kala itu, Kevin Fabiano juga berstatus sebagai pelatih atletik di NPCI Jawa Barat 2021-2023

Dikutip dari TribunSolo.com, ia kemudian mendapatkan hibah dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar sebanyak Rp 67 miliar.

Uang tersebut diberikan guna memenuhi kebutuhan para atlet yang akan bertanding. Namun ditangan Kevin Fabiano, ia melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Modusnya ia me-mark up harga sepatu terkait pengadaan sepatu atlet, ofisial, pelatih dan manajer cabang olahraga.

Kevin Fabiano sebagai penanggung jawab dalam koordinator atletik membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena tanda tangan dan data identitas sebagian besar fiktif.

Kini, Kevin Fabiano sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka lain berinisial CPA.

Keduanya ditahan di Kota Tasikmalaya selama 20 hari sejak 10 Oktober 2024 sampai 30 Oktober 2024 mendatang.

Sedangkan gelar S2-nya, ia bertitel Magister Olahraga (M.Or.).

Namun, tidak diketahui Kevin Fabiano menyelesaikan pendidikannya dimana karena tidak dilaporkan ke KPU.

Sebelum menjadi politikus, ia berkecimpung di dunia olahraga. Kevin Fabiano pernah menjadi pelatih atletik di NPCI Jawa Barat 2021-2023 .

Kemudian, dia banting setir menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk maju di Pileg 2024.

Ia bertarung di daerah pemilihan 3 Solo. Kevin Fabiano berhasil duduk di DPRD Solo setelah mengantongi 3.901 suara sah.

Dirinya bersama 44 orang lainnya kemudian dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo periode 2024-2029 di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo pada Rabu (14/8/2024).

“Fraksi nanti yang rapat, suara di bawahnya mas Kevin itu siapa, dari Dapil Banjarsari kalau enggak salah. Kemudian di bawahnya langsung, kalau bersedia, langsung. Kan ada juga yang tidak bersedia, jadi di bawahnya lagi,” paparnya.

Menurutnya, PAW di lingkungan DPRD Kota Solo yang disebabkan oleh kasus hukum baru kali ini terjadi.

“PAW di kita biasanya karena meninggal dunia,” ujar Kinkin singkat.

Sementara itu, PAW baru bisa dilakukan setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD lengkap.

“Harus sudah ada pimpinan definitif dulu, pelantikan pimpinan defiktif, pembentukan alkap (alat kelengkapan), kalau sudah sempurna baru proses PAW yang terakhir,” tutupnya. KM-NEWS