Guru SD Asal Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual di Simalungun, 2 Pelaku Berhasil Diringkus

oleh
Guru SD Asal Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual di Simalungun, 2 Pelaku Berhasil Diringkus
Kedua pelaku berhasil Diringkus.

koranmonitorSIMALUNGUN | Perempuan asal Medan berinisial N (26) yang berkerja sebagai guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, menjadi korban pelecehan seksual.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/2/2025) sekira pukul 01.30 Wib di rumah kontrakkan. Ia yang sedang tertidur dicekik lehernya oleh pria tak dikenal.

Korban tak mampu melawan, ketika pelaku secara paksa memasukan sesuatu ke mulutnya hingga menyebabkan luka dan pendarahan dibibir. Atas peristiwa itu, korban melaporkan ke Polres Simalungun.

Petugas PPA dan tim inafis Polres Simalungun dan Polsek Bosar Maligas melakukan olah tempat kejadian perkara. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus 2 pelaku berinisial ASP (43) dan SS (43), yang merupakan warga Kecamatan Bosar Maligas.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Ricardo Pasaribu, Selasa (18/2/2025) mengungkapkan, kedua tersangka sempat membantah tuduhan tersebut. Namun, setelah polisi menunjukkan barang bukti yang ditemukan di TKP, seperti unit arit, pisau, bambu, dan handuk bercak darah yang diduga berasal dari korban, mereka akhirnya mengakui perbuatannya.

“Barang bukti yang kami temukan antara lain satu unit arit dan pisau yang digunakan untuk membuka pintu, satu potongan bambu sebagai alat pembuka, serta sebuah handuk yang terdapat bercak darah yang diduga berasal dari korban,” jelas Ipda Ricardo.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau Pasal 285 KUHPidana, dengan ancaman hukuman berat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto. Melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Kapolda menegaskan komitmen penuh Polda Sumut dalam menanggulangi kasus kekerasan seksual.

“Dengan keberhasilan ini, kami menegaskan Polda Sumut dan jajaran berkomitmen penuh dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang menimpa perempuan dan anak. Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Simalungun dalam mengungkap kasus ini,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Selasa (18/2/2025).

Kombes Pol Yudhi juga menegaskan pihak kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan seksual, dan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan serupa.

“Polri terus berupaya memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan serupa,” tegasnya. KM-ded/red