Dua terduga maling pintu diamankan Polsek Medan Area. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan dua pelaku percobaan pencurian pintu rumah di Jalan Langgar Gang Makmur No 36, Kelurahan TS III Kecamatan Medan Area, Kamis (4/6/2026) sekira pukul 07.30 WIB.
Keduanya adalah, Teguh Rezeki (23) dan Hery Tampubolon (31), warga Jalan Bromo, Kelurahan TS III, Kecamatan Medan Area.
“Kedua pelaku dipergoki warga setelah melakukan pencurian beberapa pintu rumah kosong,” jelas Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Rabu (10/6/2026).
Dia menyebut, kedua tersangka beraksi di rumah korban, Kevin Pardosi (31), warga Kabupaten Tangerang, Banten.
Selama ini rumah korban ditinggalkan kosong. Kondisi itu dimanfaatkan kedua tersangka untuk melakukan pencurian.
Kepala lingkungan (Kepling) melaporkan aksi keduanya dan personel Polsek Medan Area mengamankan tersangka bersama barang bukti 1 linggis, 1 obeng dan 2 lembar seng.
“Kita sudah periksa sejumlah saksi termasuk kepling. Kerugian korban, 2 pintu kamar mandi dan
4 pintu kamar,” pungkas Kapolsek Medan Area. KM-ded/R

