Ilustrasi. Judi tembak ikan
koranmonitor – MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, tidak bernyali untuk menutup lokasi permainan judi tembak ikan merek AB yang menguasai seluruh wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Dari informasi yang didapat, Kamis (10/9/2026), permainan judi tembak ikan itu sudah dua bulan beroperasi tanpa pernah tersentuh aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian.
Sementara, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, yang berulang kali dikonfirmasi mengenai adanya lokasi permainan judi menguasai wilayah Kabupaten Deli Serdang tidak kunjung memberikan jawaban.
Bahkan, calon jenderal satu itu seakan-akan tutup mata dan tidak mempunyai keberanian untuk menindak permainan judi yang lokasinya membuat masyarakat di Kabupaten Deli Serdang resah.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, permainan judi tembak ikan itu berada di sejumlah kawasan, diantaranya Warung Sawo, Desa Telun Kenas, Kecamatan STM Hilir, tepatnya di dekat Polsek Telun Kenas.
Kemudian, Ajibaho, Kafe Keleng Gang Wakaf, Simpang Kemiri, Rumah Gerat, Kloneng, Lapangan Biru dekat sekolah dasar Biru-Biru, Jalan Gabungan, Tanjung Morawa depan sekolah SD Desa Tanjung Morawa.
Selanjutnya, lokasi judi tembak ikan berada di Jalan Bakaran Batu, Rumah Doyok, Tanjung Morawa, Kedai Kasran Biru-Biru. Lalu, gudang mesin judi rolex dikelola Zul di Jalan Lintas Medan-Pakam di samping rumah makan Pag.
Tidak hanya di kawasan Tanjung Morawa, juga lokasi judi beroperasi di Namorambe, Terminal Namolandor, Namu Pindang, Ruko Toko Desa Mahoni, Talapeta, Bekilang, Sawu, Besamat, Kota Jurung, Lah Rempah, hingga Kecamatan Pagar Merbau.
“Judi tembak ikan yang menguasai seluruh kawasan di Kabupaten Deli Serdang itu merek AB yang dikelola inisial HAN,” ujar narasumber yang enggan menyebutkan identitasnya kepada awak media, Sabtu (5/9/2026) malam.
Narasumber menyebutkan, keberadaan permainan judi tembak ikan itu bebas beroperasi selama 24 jam setelah diduga mendapat dukungan dari pihak penegak hukum salah satunya diduga Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana
“Kami minta agar Kapolda Sumut dan Pangdam I Bukit Barisan segera turun tangan menutup lokasi judi tembak ikan merek AB yang keberadaannya sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya. KM-ded/R

