KORANMONITOR.COM, MEDAN– Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyayangkan sikap sekelompok oknum mahasiswa mengaku dari HMI yang melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Di mana, dalam aksinya mahasiswa yang mengaku dari HMI ini menuntut dugaan korupsi pengadaan pada saat masa Covid-19.
Saat hendak akan berunjuk rasa sekelompok mahasiswa ini diduga mengalami diskrminasi oleh oknum.
Belakangan diketahui, mahasiswa yang mengalami intimidasi oleh oknum tersebut berinisial MA.
Fungsionaris PB HMI Muhammad Isnen Harahap mengatakan, tidak ada kader dari HMI yang melaksanakan unjuk rasa dengan tuntutan dugaan korupsi Covid-19
“Setahu saya dan setelah saya cek tidak ada anak HMI aksi unjuk rasa dengan tuntutan korupsi dana Covid-19 di Sumut apalagi ada diskriminasi, intimidasi bahkan sampai pemukulan,” ujar Isnen.
Setelah menerima informasi, Isnen menduga bahwa MA merupakan mahasiswa yang dibayar untuk melakukan demo di Kejati Sumut.
Sebab, hingga saat ini tidak ada arahan secara resmi oleh BADKO HMI Sumut untuk melakukan unjuk rasa di Sumatera Utara, terkhusus Kota Medan.
“Mohon jangan ada klaim ada penggiringan opini bahwa aksi ini oleh HMI secara kelembagaan, nanti malah terjadi benturan bahkan ketegangan sama lembaga HMI nya, jangan mencari keuntungan pribadi, betul memang orang tersebut kader HMI, tapi demonya mungkin atas nama lembaga lain bukan HMI, setelah di intimidasi dan dipukul baru bilang kalau dia anak HMI dan seolah minta perlindungan kader, senior dan alumni HMI, inikan tidak baik, kalau yang aksi pakai lembaga HMI pasti di lakukan pembelaan oleh HMI secara kelembagaan,” katanya.
Isnen juga menyampaikan, bahwa sekelompok mahasiswa tersebut tidak mengkait-kaitkan HMI dalam kejadian intimidasi ini, karena nanti bisa terjadi benturan.
Isnen Harahap juga menyampaikan bahwa secara kelembagaan HMI menjunjung tinggi kebebasan berpendapat di depan umum
“PB HMI menjunjung tinggi kebebasan berpendapat di depan umum karena itu di atur di dalam Undang-Undang, artinya PB HMI juga mengecam adanya diskriminasi, intimidasi apalagi sampai pemukulan kalau ada aksi unjuk rasa, tetapi tentu harus disampaikan dengan tertib dan sesuai aturan” tutupnya.
Dalam hal ini, MA bersama dengan rekan-rekannya diduga mendapatkan dikriminasi saat akan berunjuk rasa di depan Kejati Sumut pada Senin (21/7/2025).
Pada video yang beredar di media sosial menyebut, bahwa MA bersama dengan rekan-rekannya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum.
Setelah keributan, oknum tersebut bersama dengan MA dan rekannya dibawa ke Polsek Deli Tua.
Sesampainya di Polsek Deli Tua, seluruh orang yang diamankan di depan Kejati Sumut langsung diamankan, demi menjaga situasi tetap kondusif.
Hanya saja, setelah ditemui di Polsek Deli Tua, MA mengaku diminta oleh mahasiswa yang berasal dari Kota Tanjung Balai untuk berunjuk rasa.
Di mana, kehadiran MA diduga sudah terjadi kesepakatan alias disewa untuk meramaikan aksi di Kejati Sumut.
Bersama dengan dua rekannya, MA saat ditemui dalam kondisi sehat, hanya saja wajah mengalami bengkak di batang hidung.
Usai mengalami ini, beredar seruan aksi di Media Sosial, bahwa seluruh Kader HMI akan melakukan unjuk rasa atas dugaan dikriminasi yang terjadi pada MA.
Padahal, kenyataannya kehadiran Muhammad Aulia bersama dengan rekan-rekannya diduga sudah dibooking oleh perwakilan dari Kota Tanjung Balai.
Dihadapan polisi, MA mengakui bahwa diminta oleh mahasiswa asal Kota Tanjung Balai untuk meramaikan demo di Kejati Sumut.
KM