Oknum Jaksa Kejati Sumut Diduga Monopoli Proyek Bimtek Desa Dicap Cacatkan Institusi Kejaksaan RI

oleh -501 views
Kuartal I Tahun 2023, Kejati Sumut Sudah Hentikan 25 Perkara Dengan Pendekatan RJ
Kantor Kejati Sumut

koranmonitor – MEDAN | Dugaan monopoli proyek yang dilakukan oleh oknum Jaksa di Sumatera Utara  (Sumut), dicap mencacatkan nama baik dari institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebab, seorang jaksa yang seharusnya menjadi aktor dalam penindakan hukum, malah ikut bermain dalam pengaturan sejumlah proyek pemerintah.

Bahkan, oknum ini diduga dapat dengan mudah mendapatkan sejumlah proyek, karena profesinya yang bertindak sebagai pengawasan dalam pengelolaan anggaran negara.

Tidak menutup kemungkinan, dengan mengenakan baju kedinasan Kejaksaan, oknum ini dapat melakukan monopoli terhadap ribuan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) desa pada 18 kabupaten di Sumut.

Dengan mengerahkan lembaga bersertifikasi dari Kota Bandung, oknum ini diduga bersekongkol untuk mengelar ribuan kegiatan Bimtek Desa pada tahun 2024.

Tiap desa dikirim 2 peserta untuk mengikuti kegiatan Bimtek dengan menguras anggaran Rp 9 juta.

Bayangkan saja, misalnya ada 5 ribu desa yang mengikuti kegiatan Bimtek, maka anggaran yang terpakai mencapai Rp 45 miliar.

Dugaannya, oknum Jaksa ini mendapatkan sejumlah fee dari monopoli kegiatan Bimtek Desa tersebut.

Pengamat Anggaran, Elfanda Ananda menyesalkan adanya oknum jaksa terlibat dalam dugaan monopoli kegiatan Bimtek Desa ini.

Padahal, menurutnya jaksa adalah profesi yang ditugaskan untuk dapat menutup celah kebocoran anggaran oleh ulah-ulah para koruptor.

“Adanya dugaan oknum kejaksaan ikut mengatur pelaksanaan kegiatan Bimtek melibatkan ribuan desa di 18 daerah Sumatera Utara cukup memprihatinkan. Kejaksaan memiliki peran penting dalam sistem hukum Indonesia dimana kejaksaan dapat melakukan  Penuntutan apabila pihak pengelola anggaran Pembangunan misalnya desa dalam hal ini kepala desa membawa perkara pidana ke pengadilan dan menuntut terdakwa atas kejahatan yang dilakukan,” kata dia.

Dari sisi pendidikan, kegiatan Bimtek Desa ini menurutnya bagus dilaksanakan, karena dapat menunjang kinerja dari pada masing-masing peserta.

Hanya saja, kegiatan Bimtek Desa ini acap kali menjadi ajang oleh para oknum-oknum untuk menguras uang negara.

“Tentunya, dari sisi biaya kegiatan seperti Bimtek ini cukup menguras keuangan desa yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan desa yang lebih prioritas. Namun, karena adanya pihak yang mengatur pelaksanaan kegiatan ini ada intervensi aparat hukum yang ikut mengatur kegiatan ini, mau ngak mau kepala desa terpaksa ikut,” ucapnya.

Karena adanya dugaan campur tangan oknum aparat penegak hukum, kegiatan Bimtek ini kata dia tidak begitu efektif untuk dilaksanakan.

“Dari sisi efektifitas kegiatan Bimtek ini sangat tidak efektif karena akan menggangu pelayanan kepala desa terhadap masyarakatnya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, malah sekarang ini kata Elfanda kegiatan Bimtek Desa sangat ditunggu-tunggu para pegawai di perdesaan, lantaran dianggap sebagai waktu untuk liburan.

Sebab, kegiatan ini dilaksanakan di hotel dan bahkan sampai harus melakukan perjalanan ke luar kota hingga menyeberang ke provinsi.

“Biasanya bimtek selalu diadakan diluar kota dan harus menginap di hotel ataupun tempat pertemuan yang sudah dirancang oleh panitia pelaksana. Dalam pelaksanaan kegiatan tidak jarang peserta tidak serius mengikutinya. Sebab, Bimtek tersebut seringkali bukan kebutuhan mereka dalam menunjang tugas dan fungsi mereka sebagai kepala desa,” kata Elfanda.

Selain itu, materi yang disajikan kepada para peserta Bimtek ini cenderung sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Ataupun, materi sering berulang ulang sehingga peserta bosan,” ungkapnya.

Dugaan ketelibatan oknum jaksa ini, kata dia merupakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Sumatera Utara.

“Bila ada oknum yang ikut mengatur kegiatan pembangunan maka ini akan bias kepentingan. Seorang jaksa tidak terlibat dalam kegiatan pengelolaan anggaran yang dijalankan oleh kepala desa yang harusnya mereka awasi,” jelasnya.

KM-TIM