Tim BAIS Kalah Dengan Calo, Barang Bukti Tabung GAS Oplosan Diduga Hilang Usai Penggerebekan di Marelan

oleh
Tim BAIS Kalah Dengan Calo, Barang Bukti Tabung GAS Oplosan Diduga Hilang Usai Penggerebekan di Marelan
Oknum Calo yang diduga melobi aparat penegak hukum untuk mengeluarkan barang bukti.

koranmonitor – MEDAN | Tim Gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) kalah dengan masyarakat sipil yang diduga sebagai calo dalam penggerebekan gudang GAS Opolosan di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V Marelan.

Di mana, calo yang merupakan masyarakat sipil ini berhasil melobi oknum-oknum aparat, untuk mengeluarkan barang bukti tabung GAS pada saat penggerebekan.

Diketahui, ribuan tabung GAS yang disita ini diserahkan ke Polres Belawan.

Diketahui, ribuan tabung gas tersebut merupakan hasil penggerebekan dari gudang konversi gas ilegal di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V Marelan, Senin (24/2/2025) sore kemarin.

Kabar hilangnya barang bukti disampaikan salah seorang personel BAIS melalui pesan tertulisnya. “Tabung gas yang kita amankan kemarin berjumlah 6.366 unit. Berubah menjadi 1.883 tabung, setelah serah terima dengan Polres Pelabuhan Belawan,” terang nara sumber sambil meminta hak tolaknya, Minggu (2/3/2025) sore.

Artinya, ada sekitar 4.479 tabung gas dari berbagai ukuran yang raib dari lokasi gudang tersebut. Selain itu, 5 unit mobil pickup yang awalnya berada di Gudang tersebut juga dikabarkan raib. Padahal saat itu, 5 unit kendaraan roda 4 tersebut jelas terparkir di dalam gudang.

“Mobil pickup juga hilang dan 4 unit kendaraan roda 2 juga entah kemana rimbanya. Padahal gudang itu dijaga oleh personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan saat itu. Tapi barang kok bisa hilang,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua gudang konversi gas subsidi 3 kilogram ke gas nonsubsidi digerebek tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejatisu, Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina dan Disperindag Sumut, Senin (24/2/2025) siang.

Pada dua gudang yang terletak di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V, Marelan ini, terdapat ribuan tabung gas berbagai ukuran yang siap mati.

Selain temuan tersebut, di lokasi gudang berpagar tinggi ini juga ditemukan peralatan untuk memanaskan atau alat konversi gas. Dimana, subsidi gas pada tabung 3 kilogram dikonversi ke tabung 5,5, 12 dan 50 kilogram dengan peralatan modifikasi.

Ribuan segel gas, kode batang (barcode) ilegal dan karet pengaman juga ditemukan di gudang itu. “Tidak ada pun pekerja maupun pengelolanya yang ditemukan. Alhamdulillah, kami punya barang bukti yang sangat banyak di sini,” tuturnya.

Pihak Pertamina yang berada di lokasi, menyatakan adanya praktik ilegal di lokasi itu. Barcode yang menempel di tabung gas nonsubsidi dipastikan tidak terdaftar alias palsu.

Dalam perhari, produksi gas nonsubsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram diperkirakan mencapai ribuan tabung dan ratusan tabung gas 50 kilogram. Kerugian negara dalam per tahun diprediksi mencapai Rp153 Miliar lebih.

KM TIM