Mapolrestabes Medan.
koranmonitor – MEDAN | Sebuah video bullying dialami seorang bocah perempuan, beredar luas di masyarakat.
Terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan telah menerima laporan korban.
“Laporannya sudah kita terima kemarin,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, Selasa (29/9/2026).
Diungkapkannya, terkait laporan itu korban juga telah melakukan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara. Laporan itu akan segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya, video beredar seorang siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Medan menjadi korban perundungan sekaligus penganiayaan oleh teman-teman sebayanya.
Celakanya lagi, salah satu orang tua terduga pelaku sempat mengancam akan menabrak korban menggunakan becak motor.
Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Gultom menyebut, pelaku penganiayaan dan juga perundungan dalam kasus ini merupakan anak di bawah umur dan juga tetangga korban. KM-ded/R

