koranmonitor – MEDAN | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di Kampus Universitas Pelita Harapan (UPH), Paladium Lantai 1, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Jumat–Sabtu (24–25/1/2026).
Ujian tersebut diikuti oleh 41 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Dari jumlah tersebut, lima peserta di antaranya merupakan perempuan. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian ujian dengan mengenakan pakaian resmi berupa kemeja putih dan celana hitam.
Pelaksanaan UPA dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB setiap harinya dan berlangsung selama dua hari berturut-turut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh organisasi.
Ketua DPC Peradi SAI Dr. Japansen Sinaga.SH.M.Hum dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar kelak menjadi advokat yang bermartabat, berwibawa, dan berintegritas, serta mampu memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara profesional.
“Kelulusan kalian merupakan bentuk keberhasilan untuk menjadi advokat yang terhormat, berwibawa, dan bermartabat, sehingga dapat membantu masyarakat melalui pendampingan dan bantuan hukum,” ujarnya.
Untuk menjaga objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan ujian, pengawasan UPA dilakukan langsung oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Pusat. Pengawas ujian diwakili oleh Wakil Ketua DPN Peradi, Washington Pasaribu, yang secara khusus hadir dari Jakarta.
Dengan pelaksanaan yang tertib dan diawasi langsung oleh Peradi Pusat, DPC Peradi SAI menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika profesi hukum.KM-Nasti












