Badko HMI Desak Kejati Sumut Serius Tangani Dugaan Penyimpangan Dana Insentif Fiskal Kota Binjai

oleh
Badko HMI Desak Kejati Sumut Serius Tangani Dugaan Penyimpangan Dana Insentif Fiskal Kota Binjai
Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar. (Foto. Ist)

koranmonitor – BINJAI | Badko HMI Sumut angkat bicara, terkait belum adanya kepastian proses hukum penyimpangan puluhan miliar anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF) Kota Binjai tahun 2024.

Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar pun mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) serius melakukan pendalaman penggunaan Dana Insentif Fiskal Kota Binjai tahun anggaran 2024, dan segera diaudit.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar, saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (10/4/2025).

Yusril juga mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran jika Kejati Sumut lamban menerima laporan dugaan penipuan senilai Rp32 miliar tersebut.

“Kami mendesak Kejati Sumut secepatnya memeriksa kasus ini. Dengan adanya efisiensi anggaran, seharusnya cepat ditangani dengan transparan,” kata Yusril.

Dirinya mengaku, jika anggaran yang dikucurkan untuk Fiskal pengentasan kemiskinan sangat besar. Dengan terungkapnya kasus ini secara terang benderang, kerugian negara yang timbul juga dapat segera dikembalikan.

“Kami berpandangan dan melakukan praktik korupsi dalam penyaluran Dana Insentif Fiskal Kota Binjai tahun 2024. Penyalurannya tidak sesuai aturan, sehingga muncul kerugian negara,” tambahnya.

Masih dikatakan Yusril, tanggal 23 Januari 2025 kemarin memuat (Badko HMI Sumut) sudah melakukan aksi didepan Kantor Kejati Sumut, dan juga sudah mengirimkan surat permohonan pemeriksaan (Dumas), serta data-data yang diperlukan untuk memudahkan penyelidikan yang akan dilakukan Kejati Sumut.

“Alhamdulillah, kami dapat kabar proses mulai berjalan. Tapi kalau molor dan dalam dua minggu pasca berkas kami naik. Kami siap turun ke jalan dan kembali menggelar aksi besar-besaran,” tegas dia.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting SH MH daat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai apakah pihak Kejati Sumut sudah turun menanggapi Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun anggaran 2024.

Dirinya mengaku bahwa sejauh ini belum mendapat informasi yang dimaksud. “Sejauh ini belum ada informasi,” kata Wanda.

Disinggung apakah Kejati Sumut, akan turun guna melakukan penyelidikan. Mengingat Badko HMI Sumut pada waktu lalu menggelar aksi di Kejati Sumut. “Apabila ada perkembangan, akan kami sampaikan,” jawab mantan Kasi Intel Kejari Binjai tersebut.

Diketahui sebelumnya, peristiwa Dana Insentif Fiskal Kota Binjai ini sempat beredar viral dan heboh pada Kamis tanggal 23 Januari 2025 lalu. Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Indonesia (Badko HMI) mendatangi kantor Kejati Sumut.

Kedatangan adik mahasiswa Badko HMI Sumut meminta agar Kejati Sumut segera melakukan pemeriksaan dugaan penyimpangan dana insentif fiskal puluhan miliar. KM-Ady/merah