Bupati Batubara Programkan Sertifikatkan Seluruh Rumah Ibadah & Tanah Wakaf

oleh -13 views

LIMAPULUH | Agar aset milik umum memiliki kekuatan, sehingga tidak dapat diganggu ganggu oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Seluruh Kepala Desa dan Lurah ditegaskan Bupati Batubara segera membantu rumah rumah ibadah, tanah wakaf, pekuburan untuk dibuatkan sertifikatnya oleh BPN.

Demikian ditegaskan Bupati Batubara Zahir dihadapan 151 Kepala Desa, Kelurahan, Camat, Kakan Kemenag Batubara, Kepala Kantor BPN Asahan Emri di Aula Kantor Bupati Batubara, Rabu (30/1).

Selain itu diharapkannya juga Kepala Desa untuk turut mensukseskan program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Dimana ditargetkan ada 5.000 sertifikat tanah dan 10.000 peta bidang di empat desa di Kab. Batubara yakni Desa Sidomulyo, Kec. Medangderas, Desa Indrayaman, Kec. Talawi, Desa Sukamaju, Kec. Tanjungtiram, Desa Brohol di Seisuka.

Dijelaskannya, program pemerintah pusat ini memberikan layanan pembuatan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis.

Kepada BPN Asahan Emri mengatakan, BPN Asahan merasa sangat terbantu dengan proaktifnya Bupati Batubara yang memfasilitasi pertemuan dengan seluruh kepala desa dan kelurahan se-Batubara. Sehingga sosialisasi tentang sertifikat tanah dapat disampaikan dan diterima dengan benar, khususnya tentang PTSL.

” Saya mengharapkan program PTSL di empat desa di Kab.Batubara ini dapat dimaksimalkan dengan baik. Sehingga target 15.000 sertifikat dan peta bidang desa dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Kakankemenag Batubara yang diwakili Ka KUA Sei Balei Abdulrahman melaporkan di Batubara masih banyak rumah ibadah dan tanah wakaf pekuburan yang masih belum bersertifikat.KM-eps