Polisi Tembak Dua Kaki Pelaku Penembak Aiptu Robinson, Tiga Lagi Masih Diburu

oleh

MEDAN | Tim Jahtanras Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku penembakan personil Polsek Medan Barat, Aiptu Robinson Benard Johan Silaban (56), personil Polsek Medan Barat.

Pelaku merupakan mantan anggota Brimob bernama Kamiso warga Bandar Glumpang, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati Gianyar/ Komplek Lapangan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, tersangka Kamiso terpaksa ditembak kedua kakinya, karena melawan petugas saat akan ditangkap Dipersembunyiannya.

“Tersangka Kamiso bukan menyerahkan diri ke Polsek setempat, namun ditangkap dari persembunyiannya di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Saat diamankan tersangka ditembak dibagian kakinya, karena coba melawan petugas.”, ujar Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah H. Tobing dan Wakasatreskrim, AKP Rafles, dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

Kapolrestabes menjelaskan, tersangka Kamiso datang bersama teman-temannya dan melakukan penembakan terhadap Aiptu Robinson, pada 26 Oktober 2020 lalu. Penembakan itu terjadi di bengkel milik Robin Jalan Gagak Hitam No. 8 Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat paparan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020)

“Ketika di TKP, komplotan pelaku langsung merusak barang-barang bengkel milik korban,” jelasnya.

Pada saat itu, lanjut Kombes Riko, korban sempat menegur pelaku dan teman-temannya, untuk menghentikan perusakan barang miliknya.

Karena tidak diindahkan, korban terpaksa memperingati dengan cara meletuskan senjata ke bawah, sehingga pelaku berhenti melanjutkan aksi perusakan tersebut. Kemudian tersangka Kamiso mendekati korban di dalam bengkel tersebut.

Saat dekat, tersangka Kamiso langsung memukul tangan korban dengan dabel stik. Sehingga korban terjatuh dengan senjata, dan senpi korban berhasil direbut oleh tersangka.

Kemudian tersangka menembak korban sebanyak 3 kali, dan 1 peluru masuk ke tubuh sebelah kanan korban. Sedangkan 2 tembakan lagi macet. Tersangka terkesan ingin menghabisi Robin di dalam bengkelnya.

“Selain Kamiso, seorang wanita yang terlibat dalam penyerangan itu juga ditangkap bernama Nina Wati (50). Sedangkan 3 orang lainnya masuk dalam DPO, yakni Endang (45) Hatta (30) dan Ameng (45)”, papar Kombes Riko.

Kombes Riko secara tegas mengatakan, akan mengejar para pelaku yang ikut menyerang korban.

“Kita minta ketiga pelaku segera menyerahkan diri, jangan sampai diberi tindakan tegas terukur. Petugas telah menyita 1 senpi dan 1 dabel stick”, tandas Kapokrestabes.KM-Fad