Rektor USU Kembali Diperiksa Soal Proyek

oleh
Mapolda Sumut

MEDAN | Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu kembali diperiksa atau klarifikasi penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, Kamis 21/1/2021).

Pemeriksaan Rektor USU terkait dugaan korupsi proyek Embung di Kampus II USU Kwala Bekala.

“Ya, (untuk) lanjutan klarifikasi yang kemarin,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Namun, Nainggolan tidak bisa memastikan kedatangan Runtung. Dia hanya menegaskan, pemanggilan untuk kembali diklarifikasi.

“Ya (untuk hari ini),” bebernya.

Sebelumnya, Runtung telah dipanggil pada Selasa (19/1/2021) terkait dugaan korupsi Embung.

Namun, Runtung ketika ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan tidak berkenan memberikan komentar.

“Ya nggak apa-apa, dari mana pun kan bisa saya nggak jawab,” jawabnya singkat.KM-vh/mora