Sudah Jadi Tersangka, Aidil Syofian Mangkir Panggilan Poldasu

oleh -66 views

MEDAN | Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kasubbag Akutansi dan Keuangan PD Pasar Kota Medan, Aidil Syofian tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Seyogianya dia diperiksa dengan status tersangka hari ini (Rabu 25/11 red), namun yang bersangkutan tidak datang tanpa alasan yang jelas,” kesal Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Wira Prayatna melalui Kanit IV Kompol Hartono, Rabu (25/11/2020).

Kata Hartono, pihaknya akan segera mengirimkan surat panggilan kedua dan jika tidak datang juga, maka pada Senin (30/11/2020), akan dijemput paksa.

“Kita segera buat panggilan kedua dan jika tidak datang maka Senin depan (Senin 30/11/2020-red) dilakukan upaya paksa,” tegasnya.

Dia menilai, tersangka Aidil Syofian tidak kooperatif. “Dia tidak koferatif,” tukasnya.

Terkait penggeledahan kantor PD.Pasar Medan pada Selasa (24/11), Hartono mengaku telah menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Aidil Syofian.

“Ada kita sita dokumen-dokumen berkaitan dengan kasus yang menjerat Kasubbag Akutansi dan Keuangan PD.Pasar Medan itu,” terangnya.

Tersangka Aidil Syofian kini bertugas sebagai staf di Pasar Medan Deli P Brayan pada PD Pasar Medan.

Sebelumnya, penyidik tiba di kantor PD.Pasar Medan sekira pukul 14.00 WIB, kemudian masuk ke ruangan bagian keuangan yang pernah ditempati tersangka Aidil Syofian SE, yang kini pindah tugas sebagai staf di Pasar Medan Deli Pulo Brayan pada PD Pasar Kota Medan.KM-vh/mora