Buruh Pabrik Ditangkap Usai Belanja Sabu Rp50.000

oleh

MEDAN-koranmonitor | Unit Reskrim Polsekta Medan Baru kembali mengamankan seorang pria, usai belanja narkoba.

Pelaku berinisial ZL (26) warga Jalan Pertahanan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, yang berprofesi sebagai buruh pabrik.

Tertangkapnya pelaku ZL,tepatnya di Jl. Panglima Denai,Kelurahan Denai,Kecamatan Medan Denai, Selasa (9/3/2021) sekira pukul 12.00 Wib.

Dimana sebelumnya, petugas Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi kalau di kawasan tersebut sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melihat pelaku, dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Para petugas langsung melakukan penangkapan, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku,petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, dari kantung celana pelaku sebelah kiri.

Barang bukti di perlihatkan petugas kepada pelaku. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.

Ketika dikonfirmasi media ini, Kapolsekta Medan Baru, Kompol Aris Wibowo Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah SH,MH, Selasa (16/3/2021) lewat telpon genggam membenarkannya.

“Benar,kita berhasil menangkap pelaku, kedapatan memiliki narkoba,dari kawasan Medan Denai,”endusnya.

Dilanjutkannya,pelaku masih diperiksa secara intensive, sementara dari hasil pemeriksaan penyidik, kalau pelaku membeli sabu,untuk dikomsumsi sendiri.

“Jadi,hasil dari interogasi petugas kita, pelaku mengaku sabu tersebut milik pelaku. Pelaku membeli sabu tersebut di Jl. Jermal XV seharga Rp. 50.000, dan akan menggunakan sabu tersebut dirumahnya,”tandasnya mengakhiri.KM-mora.