DELI SERDANG | Dua ibu rumahtangga (IRT) kedapatan petugas selipkan narkotika jenis sabu di celana dalamnya tepatnya di selangkangan di bandara Kualanamu International, Selasa (3/9/2018) sekira pukul 04.15 Wib.
Keduanya merupakan warga Desa Blang Seupeung, Kecamatan Jeumpa, Biruen Aceh Utara itu adalah calon penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6881 tujuan Kualanamu-Cengkareng-Banjarmasin.
Petugas Avsec curiga gelagat dengan kedua IRT dan langsung melakukan pemeriksaan. Kecurigaan petugas terbukti, setelah 2 bungkus sabu ditemukan diselangkangan dengan diselipkan dicelana dalam.
Petugas langsung mengamankan kedua IRT yang berinisial KA (27) dan MU (37) bersama barangbukti ke gedung Avsec Komplek Perkantoran Angkasa Pura Dua Bandara Kualanamu.
Saat diinterogasi, kedua ibu rumah tangga ini mengaku membawa barang haram ini dari Biruen di lokasi warung tempat mereka bekerja dan dijanjikan akan diberi upah masing-masing Rp10 jika berhasil lolos ke kota Banjarmasin transit Bandara Oetta Cengkareng, dan kedua IRT ini baru terima uang di depan masing-masing Rp 1 juta.
Menurut salah seorang kurir inisial KH mengatakan dia dapat barang haram tersebut dari Biuren dan baru pertama kali melakukan ini.
“Saya baru pertama kali ini bang coba jual sabu dan orang yang beri sabu ini yang bilang taruh di celana dalam pasti gak ketauan, tapi nyatanya ketahuan, saya nyesal bang anak saya gk ada ngurus nanti,” ujarnya sama wartawan sambil menitikkan air mata.
Sementara menurut Plt.Eksekutif Manager AP II Bandara Kualanamu Yusron Fauzi membenarkan penangkapan kedua IRT tersebut.
Keduanya merupakan kurir yang dijanjikan akan diberi upah masing-masing 10 juta rupiah per orang dan baru dikasih uang jalan masing-masing 1 juta rupiah dan keduanya akan kita serahkan ke Satnarkoba Polres Deli Serdang,” papar Yusron kepada wartawan.red