MEDAN | Sempat mangkir panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution akhirnya hadir untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejatisu, Senin (14/9/2019).
Bupati Madina hafir untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu.
Dahlan Hasan Nasution tiba di Kejatisu mengenakan kemeja putih lengan pendek, dengan celana hitam dan sepatu pantofel hitam. Dia datang didampingi sejumlah orang.
Awak media sendiri tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung Kejatisu, dan menunggu di lobi belakang gedung tersebut.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian membenarkan kehadiran orang nomor satu di Pemkab Madina itu, untuk memenuhi panggilan penyidik.
” Iya, benar tadi Bupati Madina datang jam 10.00 WIB. Dia dipanggil sebagai saksi (kasus dugaan korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu). Biasalah dimintai keterangan sebagai saksi” sebut Sumanggar.
Namun Sumanggar tidak merinci lebih lanjut kaitan Dahlan dengan proyek tersebut. Menurutnya itu nanti akan disimpulkan oleh pihak penyidik.
” Tadi selama Diperiksa dia sempat istirahat makan dan shalat. Diperiksa sampai jam 3 tadi,” bebernya.

Ini merupakan kedatangan pertama Bupati Madina, usai tiga kali mangkir dari tiga kali panggilan Jaksa dan yang terakhir pada 8 Oktober 2019 lalu.
Dalam kasus korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu, Pidsus Kejatisu telah menetapkan 6 orang tersangka.
Tiga diantaranya sudah diadili di PN Medan yakni Plt. Kadis Perkim Madina Rahmadsyah Lubis, Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas Perkim Madina 2017, Edy Djunaedi dan ketiga adalah Akhyar Rangkuti selaku PPK Perkim Madina tahun 2017 Khairullah.
Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam tahap pemberkasan. Ketiganya yaitu berinisial SD selaku Plt Kadis PU dan Tata Ruang Kabupaten Madina, NS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kabupaten Madina, dan LS selaku PPK Dinas PU Kabupaten Madina.KM-red