Kasus OTT Kadis Pendidikan Madina, Penyidik Polda Sumut Dalami Penyelidikan

oleh
Kasus Penggelapan, Tersangka Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

koranmonitor – MEDAN | Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial DS, terus dilakukan penyelidikan intensif oleh Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Jadi Wahyudi mengatakan, hingga kemarin, penyidik masih mendalami keterangan DS selaku Kadisdik Madina, dan sejumlah saksi lainnya. Namun, belum ada penetapan tersangka.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (6/1/2024).

Ditanya soal identitas dan jumlah saksi yang dimintai keterangan, Hadi belum mau membeberkannya, karena masih dalam proses penyelidikan.

Hadi juga enggan menyebutkan siapa saja yang diamankan dan barang bukti apa ditemukan.

Dia mengaku akan menyampaikan perkembangan kasus itu kepada awak media jika penyelidikan sudah selesai.

“Nanti perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kadis Pendidikan Kabupaten Madina, DS terjaring OTT penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut dalam dugaan suap seleksi masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Madina.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, mengakui Kadis Pendidikan Kabupaten Madina diamankan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Info terbaru betul (diamankan),” ujar Hadi, Kamis (4/12/2024). KM-fad/red