koranmonitor – LUBUK PAKAM | Dugaan korupsi penyelewengan anggaran kebersihan di Kecamatan Percut Sri Tuan, Kabupaten Deli Serdang (DS), tengah di selidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.
“Anggaran kebersihan di Kecamatan Percut Sri Tuan itu tahun 2023 senilai Rp470 juta. Rumornya telah diselewengkan oleh sejumlah petinggi yakni Camat Percut Sri Tuan, Bendahara, dan Kepala Seksi (Kasi) kebersihan,” sebut Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali, Selasa (9/7/2024).
Dijelaskan Boy Amali, penyelidikan dimulai setelah Kejati Deli Serdang menerbitkan Sprint Lid (surat perintah penyelidikan) terkait dugaan korupsi tersebut.
“Kami tengah melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran kebersihan di Kecamatan Percut Sri Tuan,” katanya lagi.
Ditambahkan Boy Amali, saat ini tahapan penyelidikan dengan melakukan permintaan keterangan pihak-pihak terkait di Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Dalam proses penyelidikan ini, kami telah mengumpulkan data dan bahan yang diperlukan. Dan saat ini sedang berusaha untuk mendalami keterangan dari pihak kecamatan terkait masalah ini,” ucap Boy.
Penemuan dugaan penyelewengan anggaran kebersihan ini muncul, setelah temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KM-fah/red