MEDAN | Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum hakim tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018) pagi tadi.
Ketua KPK, Agus Raharjo via WhatsApp, Selasa (28/8/2018) membenarkan adanya kegiatan OTT oleh tim penindakan KPK.
“Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa (28/8/2018) sampai siang ini, setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Ketua KPK.
Ditambakan Agus, dari 8 org tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain.
Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan. Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan. Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan,”sebut Agus.
Saat ini, kata Agus, tim KPK sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat sesuai yang diterima.
“Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,”tandas Agus.red