Kronologis Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Deliserdang

oleh -23 views

MEDAN | Terungkapnya kasus pembunuhan satu keluarga penduduk Desa Bangun Sari, Kec. Tanjungmorawa, Deliserdang, turut membuka tabir pembantaian sadis yang diawali dengan penyekapan, penculikan hingga akhirnya berujung pembunuhan terhadap tiga orang korban yakni Muhajir, Istiani dan Muhammad Solihin.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dalam paparannya di RS Bhayangkata Medan mengungkapkan, dalam menjalankan misinya yang berlangsung pada tanggal 10 Oktober 2018, keempat pelaku awalnya mendatangi rumah korban dengan cara berpura-pura meminjam uang.

“Lalu dengan membawa senjata api dan sangkur, para pelaku mengancam, menyekap dan akhirnya menculik ketiga korban dan membawanya ke daerah STM Hilir, Deliserdang. Kita juga menemukan ceceran darah di rumah korban yang kita simpulkan sudah terjadi penganiayaan di rumah korban” terang Agus kepada wartawan, Senin (22/10/2018) sore.

Selama dalam penyekapan, ketiga korban dianiaya, termasuk dipukul dengan menggunakan gagang senjata api oleh pelaku.

Bukti penganiayaan itu juga dikuatkan dengan hasil otopsi yang menemukan belas luka pukulan benda tumpul di kepala korban.

“Masih dalam keadaan hidup dengan kondisi tangan dan kaki terikat, ketiga korban kemudian dibuang ke Sungai Belumai” sebutnya.

Seperti diketahui, jasad Muhajir ditemukan di tengah arus sungai sekitar 7 kilometer dari lokasi dia dibuang pada 13 Oktober 2018. Keesokan harinya pada 14 Oktober 2018, di lokasi yang sama juga ditemukan jenazah Muhammad Solihin dalam kondisi mengenaskan.

Sedangkan jenazah Istiani, ditemukan di perairan Batubara yang berjarak sekitar 100 kilometer dari lokasi pembuangannya pada tanggal 21 Oktober 2018 atau 11 hari pasca penculikan.

Sebelumnya, Agus Andrianto membeberkan, dendam akibat ejekan dengan kata-kata ‘Gemuk’, ‘Tuyul’ dan ‘Rombongan Gajah Wes Teko’ yang kerap dilontarkan Muhajir terhadap pelaku, menjadi latarbelakang terjadinya kasus penculikan dan pembunuhan sadis terhadap 3 orang dalam satu keluarga tersebut.

Semua itu terungkap setelah perburuan yang dilakukan Tim Gabungan Polda Sumut dengan Jajaran Polres Deliserdang terkait kasus pembunuhan satu keluarga, berakhir dengan penangkapan terhadap empat orang pelaku.

Menurut Agus, kasus ini mulai mendapatkan titik terang setelah petugas meringkus dua orang tersangka bernama Dian dan Yayan. Pelaku Dian pun tak berkutik setelah sebutir timah panas menembus kakinya.

“Peran tersangka Dian ini sebagai pengantar atau pengemudi yang turut ikut terlibat langsung dalam kasus pembunuhan tersebut, dimana berawal membawa korban dan membuang korban yakni Muhajir, Manager PT. Dimas Intiglas serta anaknya di daerah Sungai Belumai STM Hilir, Deliserdang. Kemudian ia juga yang membuang Nuriati istri Muhajir ke laut di Kabupaten Batubara” ungkap Agus.

Sedangkan tersangka Yayan dibekuk dikediamannya tak jauh dari rumah korban, setelah diketahui ia berperan sebagai pihak yang menyembunyikan senjata api rakitan dan sangkur milik Agus yang mereka gunakan untuk menghabisi korban.

Berawal dari penangkapan Dian dan Yayan inilah, kata Agus, pihaknya akhirnya mengetahui keberadaan 2 tersangka lainnya yakni Agus Hariadi, residivis kasus perampokan yang ternyata sebagai otak pelaku pembunuhan dan Rio sebagai eksekutor.

“Tim kami mendapat informasi bahwa kedua tersangka melarikan diri ke Pekanbaru, Riau” beber Kapoldasu.

Dengan bermodalkan informasi berharga itu, sambungnya, tim selanjutnya menuju tempat persembunyian tersangka Agus dan Rio yang berhasil ditemukan di Riau.

“Karena tersangka berusaha melawan, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan mengakibatkan tersangka Agus tewas, sementara itu petugas juga berhasil melumpuhkan tersangka Rio dengan menembak kakinya” tandasnya.

Mantan Dirreskrim Poldasu ini juga menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap tersangka pembunuhan, bahwa tindakan sadis yang mereka lakukan bermotif dendam karena sering diejek dengan kata-kata yang dianggapnya sebagai penghinaan.

“Kemudian, 2 hari sebelum kejadian pembunuhan Agus bersama rekannya merencanakan niat jahat tersebut” pungkas Agus Andrianto.red