BATUBARA | Polsek Indrapura kembali meringkus terduga bandar narkotika jenis sabu Simpang Benteng Dusun VI Desa Sipare Pare Kecamatan Air Putih Kab Batubara.
Pembetantasan narkoba sudah merupakan target Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum yang menginginkan narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya di wilayah Hukum Polres Batubara terus menuai hasil.
Sebelumnya tersangka telah pernah ditangkap dan ditahan dalam kasus yang sama.
Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Kusnadi, Jumat (08/02/2019) membenarkan penangkapan Tengku Asrijal alias Satria oleh tim opsnal Polsek Indrapura, Jumat (8/2/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Berkas berikut Tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satres Narkoba siang ini.
Kapolsek Indrapura AKP D. Habeahan mengungkapkan awal penangkapan tersangka yang disebut-sebut pengusaha salah satu tangkahan pasir di Kecamatan Air Putih bermula dari laporan masyarakat.
Berdasarkan laporan masyarakat, Kapolsek menginstruksikan tim opsnal Polsek Indrapura untuk melakukan penyidikan.
Sekitar pukul 01.00 WIB tim opsnal melihat tersangka sedang duduk di bangku salah satu kios di Simpang Benteng.
Melihat keberadaan tersangka tim segera meringkus dan melakukan penggeledahan. Dari bungkus rokok milik tersangka tim menemukan 1 paket sedang sabu diperkirakan seberat 1 gram.KM-eps