Mahasiswa UNPRI Polisikan Dosen karena Dituding Bobol Akun WhatsApp

oleh -95 views

MEDAN | Ghozi mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Program Studi S1 Pendidikan Dokter Gigi Universitas Prima Indonesia Medan melalui penasehat hukum Arifin Saleh & Associates akan melaporkan terhadap seorang dosen ke Polisi.

Menurut keterangan yang diterima dari Ghozi melalui Kuasa Hukumnya, telah melayangkan dua somasi kepada pihak kampus sekaitan penonaktifan salah satu mahasiswanya.

Didampingi Pardamean Manurung selaku orangtua Muhammad Ghozi Dooham mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Program Studi S1 Pendidikan Dokter Gigi Universitas Prima Indonesia Medan, Zulchairi selaku penasehat hukum mempertanyakan status perkuliahan di nonaktifkan tersebut.

Zulchairi menegaskan pihaknya merasa kecewa sampai saat ini belum menerima klarifikasi dari pihak kampus apa sebab musabab adanya penonaktifan tersebut.

Terlebih lagi dalam kasus ini pihak kampus, terkesan sepihak dalam memutuskan suatu masalah tanpa memanggil orangtuanya.

“Klien kami dalam hal ini Ghozi dituding telah menjebol account whatsapp salah satu milik dosennya yang berinisial drg Wil atas tuduhan drg Ju yang juga dosen di fakultas tersebut, karena telah lmendapatkan soal dan kunci jawaban mata perkuliahan blok VIII head and neck pada Sabtu 28 Juli 2018,”ucapnya.

Masalahnya, kami selaku yang mendampingi keluarga tidak pernah melihat account whatsapp tersebut. Tak hanya itu pihak kampus pun memutuskan sepihak tentang penonaktifan yang disampaikan melalui lisan oleh pihak WR 4 Unpri berinisial A.

“Kami sangat kecewa kenapa pihak kampus bertindak kurang bijaksana dalam memutuskan suatu masalah tanpa melibatkan orangtuanya,” paparnya lagi.

Dalam kasus ini lanjut, Zul lagi pihak telah melayangkan dua kali somasi dan apabila tidak respon dari kampus, pihaknya akan menempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana.KM-Apri