Miliki Sabu, Basri Damanik dan Riko Dicokok Polisi

oleh -20 views

BATUBARA | Dua orang pria, Basri Damanik alias Asi (38), pekerjaan mocok mocok warga Dusun 4 Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab. Batu Bara dan Riko Gunawan (25), pekerjaan kernet truk warga Dsn 4 Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab. Batubara, dicokok polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Indrapura, AKP D Habeahan kepada wartawan, Jumat (15/03/2019) menjelaskan penangkapan kedua tersangka pada Kamis, (14/3/2019) sekira pukul 22.30 Wib di Dusun 1 Desa Titi Payung tepatnya didepan KUD Kec. Air Putih Kab. Batubara.

Kronologis penangkapan disebutkan Kapolsek, pada Kamis (14/3/2019) sekira pukul 20.00 Wib personil Lidik Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda yg sedang memiliki, menjual, menguasai dan menyimpan narkotika jenis Sabu- sabu.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Indrapura AKP D Habeahan menugaskan personil Lidik Polsek Indrapura berangkat ke TKP dan menemukan 2 pemuda sedang berjalan.

Personil langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis sabu-sabu serta uang tunai.

Barang bukti yang disita 2 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik transparan dan dimasukkan didalam bungkus rokok Sempurna, 2 buah Hp merek Oppo warna hitam dan LG warna hitam dan 1 buah kaca pirek.

Selain itu turut disita uang tunai Rp 460.000, 1 buah tas pinggang warna hitam dan 1 unit Sp. Motor honda beat warna hitam BK 2041 OAI.

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Indrapura guna proses penyidikan lebih lanjut.KM-eps