Parada Situmorang : Kejari Medan Dominasi Tangani Kasus Narkoba Sebanyak 80 Persen

oleh

MEDAN | Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Medan, Parada Situmorang (foto) mengatakan, perkara narkoba mendominasi dari perkara lainnya.

” Dari perkara yang ditangani pidana umum (Pidum), sebanyak 80 persen kasus narkoba. Sisanya perkara Pidum lainnya,” sebut Parada Situmorang kepada wartawan, Senin (23/9/2019).

Menurutnya, penuntutan hukuman terhadap terdakwa narkoba itu tergantung jumlah barang bukti , status tersangka. Apakah hanya pengguna, pengedar atau bandar.

Terkadang ada juga yang terjebak dengan kondisi ekonomi keluarga, dan tersangka tersebut hanya sebagai kurir yang tugasnya mengantarkan narkoba ke alamat yang dituju. Ada juga yang hanya pengguna dengan barang bukti kurang dari 1 gram.

Menangani narkoba, lanjut alumnus Magister Hukum USU itu tidak semata-mata dari sisi pemberantasannya, tetapi juga adanya upaya  pencegahannya, termasuk upaya untuk rehabilitasinya.

“Narkoba tanpa program rehabilitasi, tanpa program pencegahan akan sia-sia. Karena, narkoba saat ini sangat mudah mendapatkannya. Harga yang ditawarkan juga sangat terjangkau,” ujar Parada. KM-red