MEDAN | Zulchari SH, salah satu Penasehat Hukum Ghozi mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Program Studi S1 Pendidikan Dokter Gigi Universitas Prima Indonesia Medan, Akan menyegerakan membuat Laporan Pengaduan ( LP ) ke Polrestabes Medan, Minggu (28/10/2018).
Menurut keterangan yang diterima dari Kuasa Hukumnya, telah melayangkan dua somasi kepada pihak kampus sekaitan penonaktifan salah satu mahasiswanya (Ghozi ). Namun hal itu tidak ditanggapi pihak UNPRI, Sejingga berdasarkan itulah kami akan membuat LP tersebut.
Sebelumnya kami juga telah memnuat laporan pengaduan pembayaran uang kuliah sebesar Rp 30 juta. Namun klaein kami sampai saat sekarang sudah dinonaktifkan dalam perkuliahannya. Sehingga laporan kami tersebut penggelapan terhadap uang kuliah tersebut.
Zulchairi juga menegaskan pihaknya merasa kecewa sampai saat ini belum menerima klarifikasi dari pihak kampus apa sebab musabab adanya penonaktifan tersebut.
Terlebih lagi dalam kasus ini pihak kampus terkesan sepihak dalam memutuskan suatu masalah tanpa memanggil orang tuanya.
“Klien kami dalam hal ini Ghozi dituding telah menjebol account whatsapp salah satu milik dosennya yang bernama drg Wilvia atas tuduhan drg Juwita yang juga dosen di fakultas tersebut, karena telah lmendapatkan soal dan kunci jawaban mata perkuliahan blok VIII head and neck pada Sabtu 28 Juli 2018,”ucapnya.
Masalahnya, kami selaku yang mendampingi keluarga tidak pernah melihat account whatsapp tersebut. Tak hanya itu pihak kampus pun memutuskan sepihak tentang penonaktifan yang disampaikan melalui lisan oleh pihak WR 4 Unpri bernama Ali.
“Kami sangat kecewa kenapa pihak kampus bertindak kurang bijaksana dalam memutuskan suatu masalah tanpa melibatkan orangtuanya,”paparnya lagi.
Dalam kasus ini lanjut, Zul lagi pihak telah melayangkan dua kali somasi dan apabila tidak respon dari kampus, pihaknya akan menempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana.KM-Apri